Semangatnews,Sumbar-Ada Partai yang Tak Ajukan Bacaleg di DPRD Provinsi dan 19 kabupaten kota. Tim sekretariat KPU Sumbar, tengah memeriksa berkas syarat pencalonan Bacaleg Pemilu 2019 dari Partai Amanat Nasional, Selasa (17/7/2018) jelang tengah malam. Pemeriksaan berkas Bacaleg PAN ini dihadiri Sekretaris PAN Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo.
Dari 16 partai yang jadi peserta pemilu 2019 di Sumatera Barat, tak seluruhnya mengajukan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di delapan daerah pemilihan (Dapil).
“Untuk DPRD provinsi, 16 partai di tingkat Sumbar, keseluruhannya mengajukan Bacaleg. Namun, karena tak memenuhi syarat pencalonan, sejumlah partai dicoret di Dapil tertentu,” terang Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Izwaryani, Rabu (18/7/2018).
Izwaryani mengaku, belum bisa memberikan keterangan rincian partai mana saja yang dicoret di Dapil tertentu di Sumbar. “Datanya masih direkap petugas yang tengah melakukan verifikasi syarat calon,” terangnya.
Berikut partai yang tak mengajukan Bacaleg se-Sumbar:
1. Prov Sumbar, nihil.
2. Sawahlunto, PBB, Garuda
3. Payakumbuh, PKPI.
4. Bukittinggi, PKPI
5. Padang Pariaman PKPI
6. Pasaman PKPI.
7. 50 Kota. PKP-i
8. Pesel PKPI
9.Sijunjung PKPI, Garuda.
10.Dharmasraya PKPI.
11. Mentawai: PBB
12. Pasbar, PKPI, Garuda
13. Kota Solok, perindo.
14. Padang, nihil
15. Kab. Solok, nihil
16. Kab. Agam, PKPI dan PKB
17. Kota Pariaman,
18. Tanah Datar, Garuda, PKPI
19. Solsel, nihil.
20. Padang Panjang Partai Garuda dan PKPI. (kyo)