PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Rapat paripurna hari Senin (18/9/2023), Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi, mengungkapkan keprihatinannya terkait target pendapatan daerah yang belum tercapai sepenuhnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi Sumatera Barat. Supardi menilai bahwa usulan target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Tahun 2023 masih belum optimal dan masih di bawah target yang telah ditetapkan.
Supardi juga menyoroti potensi-potensi yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) melalui validasi data jumlah kendaraan bermotor. Selain itu, peningkatan kualitas layanan kepada wajib pajak, pengelolaan retribusi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan peninjauan ulang kerjasama pengelolaan kekayaan daerah yang belum menguntungkan pemerintah daerah juga menjadi fokusnya.
Selain itu, Supardi juga mencatat bahwa realisasi belanja hingga semester pertama tahun 2023 masih rendah, dan alokasi belanja modal belum sejalan dengan alokasi belanja operasional serta target kinerja program, kegiatan, dan RPJMD. Dia juga menyebut bahwa alokasi APBD sektor pertanian sebesar 10 persen belum memberikan dampak signifikan pada kesejahteraan petani, terutama di pedesaan dan pesisir pantai.
Supardi juga menyoroti empat program unggulan, yakni Sumbar Sehat dan Cerdas, Sumbar Religi dan Budaya, Sumbar Sejahtera, dan Sumbar Berkeadilan, yang belum berjalan dengan optimal.
Semua hal ini tercermin dalam pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna tanggal 15 September 2023 terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, mencakup pendapatan, alokasi belanja, dan penggunaan Silpa.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi, dengan Wakil Ketua Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib mendampingi. Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, menyampaikan pandangan gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2023. (Qan)