Pansus DPRD Sumbar Minta BPK-RI Lakukan Audit Investigasi Masalah Dana Covi 19 di Sumbar

by -

Pansus DPRD Sumbar Minta BPK-RI Lakukan Audit Investigasi Masalah Dana Covi 19 di Sumbar

SEMANGATNEWS.COM- Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbar yang menyigi masalah dana Covid 19 dan Hotel Balairung Jakarta akhirnya di plenokan Jumat (26/2/2021) malam.

Dari paripurna Jumat malam itu semua fraksi menyetujui dan menerima hasil Pansus menjadi keputusan DPRD Sumbar. Keputusan DPRD Sumbar berujud rekomendasi itu bernomor 6 untuk PT Balairung dan 7 untuk Covid-19.

Dibentuknya Pansus berawal dari dan
menindaklanjuti LHP BPK-RI tentang kepatuhan atas kegiatan PT Balairung Citra Jaya Sumbar tahun buku 2018-2020 dan LHP BPK RI Kepatuhan Atas Penanganan Pandemi Covid-19 tahun 2020.

“Delapan hari kerja untuk menindaklanjuti LHP BPK RI, Jumat (26/2/2021) malam, laporan dua Pansus telah diparipurnakan,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat HM Nurnas, Senin (1/3/2021) di Padang.

Sementara itu, khusus dana Covid 19, pihak Polda Sumbar juga segera bentuk tim penyelidikan guna menuntaskan masalah tersebut.
Kita akan bentuk tim, kata Kadispen Polda Sumbar, Kombes.Pol Satake Bayu, mengutip berita siang Kompas TV.
Ada dua indikiasi penyelewengan dana Covid 19 Sumbar d hasil temuan BPK RI, yakni 1.Pengelembungan harga Hand Sanitizer sebesar Rp.4,9 miliar dan 2.Pengadaan barang lainnya sebesar Rp 4,9 miliar.

Sementara itu Fraksi Partai Demokrat ngotot untuk dilakukan audit investigasi.  “Tidak ada tujuan politik atas sikap Fraksi Demokrat yang keukeuh minta BPK RI Perwakilan Sumbar melakukan audit investigasi.

Semua itu keinginan Fraksi Partai Demokrat untuk sahihnya good and clear governance,” ujar HM Nurnas yang menjadi Ketua Pansus Balairung.

Menurut HM Nurnas, semua persoalan harus terang benderang, karena ini menyangkut uang rakyat yang jumlahnya fantastis, untuk Covid-19 dari total Rp510 miliar, Rp4,9 miliar jadi temuan di LHP BPK.

Belum lagi  PT Balairung Citra Jaya Sumbar yang mengelola Hotel Balairung di Jalan Matraman, Jakarta, LHP BPK mengatakan perusahaan milik pemerintahan di Sumbar tidak berprospek bahkan selama ini tak pernah menyetor deviden ke kas daerah. “Terus, apakah dibiarkan dan cukup apa yang ada di LHP BPK saja, tidak begitu. Fungsi DPRD adalah pengawasan bisa saja kita minta BPK RI melalui Gubernur untuk mengaudit investigasi dua temuan di LHP yang Pansus DPRD sudah rekomendasikan,”ujarnya.

“Fraksi Demokrat,” kata HM Nurnas, “terkait soal dugaan terhadap uang negara atau daerah no toleransi, sehingga saat Paripurna Jumat malam itu, kami tegas minta BPK lakukan Pemeriksaan Investigasi atau Audit Investigasi, jika ada oknum atau siapa saja terindikasi ikut menyebabkan kerugian itu, maka kewenangan menyelidiki, menyidik dan menuntut ada di lembaga penegak hukum yaitu polisi dan jaksa,”ujarnya.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.