Padang Pariaman Terapkan Zonasi Sesuai Permendikbud

by -

Padang Pariaman Terapkan Zonasi Sesuai Permendikbud

Semangatnews, Padang Pariaman – Padang Pariaman mampu melaksanakan penerimaan peserta didik baru dengan sistem zonasi yang benar-benar berdasarkan tempat tinggal. Ternyata di Padang Pariaman ketersediaan atau daya dukung sekolah di kabupaten itu.

Malahan, di sana di beberapa sekolah hanya menerima 2-3 siswa saja sehingga menjadi beban dinas pula untuk menjawab kekhawatiran dan rengekan guru-guru menghadapi kekurangan

Ada 60 SMP yang mana 58 buah diantaranya merupakan sekolah negeri. Daya tampung keseluruhan adalah melebihi jumlah lulusan yang berjumlah 7.776 orang. Jumlah anak yang mendaftar ke SMP negeri hanyalah 5.200 orang.

“Kami bisa menerapkan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah. Hampir tidak ada masalah berarti, ada sosialisasi lewat walinagari. Ketersediaan bangku ada karena jumlah yang mendaftar ke SMP hanya 5.200. Namun jumlah yang diterima MTsN kami tidak punya,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman Drs. Rahmang, MM dan jajarannya, Kamis (25/7/ 2019).

Menurut Rahmang jumlah siswa yang terserap ke Tsanawiyah belum diketahui karena kewenangannya ada di Kemenag. Pihaknya belum mendapatkan data pasti.

Terkait ketersediaan tenaga pengajar, Rahmang mengakui terdapat kekurangan guru, penjaga sekolah dan petugas dapodik di Padang Pariaman sebanyak 2500 orang. Dinas menyiasati dengan cara mengangkat tenaga sukarela.

Kepada para tenaga sukarela ini diberikan insentif oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sebesar Rp500.000 per bulan. “Diakui memang belum manusiawi, belum mencukupi bagi mereka. Hanya ini bentuk penghargaan yang mampu diberikan,” tambahnya kepada Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH.

Rahmang mengungkapkan untuk tenaga honorer tersebut Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman harus menyediakan anggaran sebesar Rp 17,5 miliar. Untuk itu dia berharap agar tenaga sukarela yang terdiri guru, penjaga sekolah, tenaga teknis sekolah hendaknya mendapatkan perhatian lebih.

Mereka berharap guru ini segera dilakukan rekrutmen. Tenaga teknis yang memegang data-data sekolah hendaknya diangkat juga sebagai ASN/PNS. Sebab tenaga teknis/operator ini wajib ada. Tanpa mereka data sekolah tidak akan sampai ke dinas dan pusat.

Kini saja di Padang Pariaman kekurangan guru banyak terjadi di Kecamatan Sei Geringging, Batang Gasan, Air Malintang dan yang kecamatan yang berdekatan. Hampir 48 persen kekurangan guru ada di daerah itu.

Menanggapi kekurangan guru, Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH merasakan sekali besarnya dampak guru yang kurang ini. Apalagi jika yang kurang itu adalah selain guru SD. Makanya DPD RI telah berulangkali mendesak pemerintah untuk mencabut moratorium. Bahkan dalam pertemuan dengan menteri terkait diusulkan untuk melakukan rekrutmen guru.

“Jika kondisi kekurangan guru ini dibiarkan, berarti kita harus siap-siap atas bom waktu yang bakal membawa dampak negatif terhadap dunia pendidikan kita,. Harusnya pemerintah tidak menyamaratakannya,” ungkapnya.

Bahkan Leonardy ingin agar khusus guru ada rekrutmen setiap tahunnya. Kendati jumlahnya dibatasi, yang penting ada tiap tahunnya. Minimal penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK.

Sistem zonasi murni yang telah mampu diterapkan di Padang Pariaman, dapat dukungan penuh dari Leonardy. Sang Senator berharap kedepannya untuk lebih meningkat lagi.

Sistem itu bermanfaat untuk ‘memaksa’ pemerataan kualitas sekolah. Memeratakan guru dan secara perlahan menghilangkan anggapan sekolah unggul atau favorit.

“Kita akan dukung sistem zonasi ini. Aturan yang setingkat permen dinaikkannya menjadi peraturan pemerintah (PP) sehingga pendidikan di Indonesia lebih baik, lebih maju lagi,” ungkap pria yang akrab dipanggil Bang Leo ini. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.