SEMANGATNEWS.COM – Optimalkan informasi dan pelayanan hukum, Pengadilan Agama jalin kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Kerja sama ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antar kedua pihak, Jumat (2/7) di Kantor Diskominfo.
Kepala Pengadilan Agama, Nurhema, M.Ag menyampaikan, kerja sama yang dilakukan berupa penayangan informasi hukum dan produk pelayanan Pengadilan Agama pada videotron yang ada di Kota Padang Panjang.
“Dinas Kominfo merupakan perangkat daerah yang membawahi pengelolaan videotron di Padang Panjang. Ini menjadi salah satu alasan mengapa kerja sama ini dilakukan,” tuturnya.
Dikatakannya lagi, penayangan pelayanan pihaknya di videotron ini, bertujuan agar masyarakat Padang Panjang bisa mendapat akses informasi secara visual tentang pelayanan perkara di Pengadilan Agama.
Selain itu, Nurhema juga mengucapkan terima kasih dan merasa terkesan dengan Diskominfo. “Kami berterima kasih atas respon yang sangat antusias dari kepala Dinas Kominfo beserta jajaran. Realisasi kerja sama ini bisa diselesaikan dalam satu hari saja,” ucapnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo, Ampera Salim, SH, M.Si menyambut baik kedatangan dan tujuan kerja sama Pengadilan Agama dengan Diskominfo.
“Kita menyambut baik kerja sama instansi vertikal dengan Pemko Padang Panjang melalui Kominfo dalam rangka memberi informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Salah satunya kerja sama yang baru saja kita lakukan dengan Pengadilan Agama ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ampera mengatakan, kerja sama yang dilakukan merupakan bentuk sinergi Pemko dengan instasi vertical yang merupakan unsur Forkopimda. (Eti)