Operasi Yustisi di Padang; Tim Hanya Temukan 10 Warga Tak Pakai Masker
SEMANGATNEWS.COM- Tim gabungan Satpol PP Sumbar dan Polda Sumbar melakukan Operasi Yustisi protokol kesehatan di Kota Padang, menemukan 9 Warga tidak pakai masker di Pasar Nanggalo, Siteba dan hanya 1 di mall Transmart.
Kasat Pol PP dan Damkar Sumbar, Dedy Diantolani mengatakan, untuk tegaknya Perda Nomor 6 Tahun 2020, timnya akan terus melakukan operasi yustisi.
Senin 3/05 kemarin tim bergerak dengan sasaran Pasar Nanggalo Siteba dan Transmart.
Hasilnya ditemukan 10 warga tidak memakai masker saat beraktifitas.
“Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker langsung didata dan diberi sanksi dilokasi”,ujar Dedy
Dikatakan kegiatan dilakukan pukul 09.00 Wib – 12.00 Wib, dibawah koordinator Kasi Tibum Tranmas Satpol PP Sumbar, Wendi Purnama,SH.MH dan Kasubdit Patroli Ditsamapta Polda Sumbar, AKBP.Jefril Indra Jaya, SH dengan kekuatan personi 6 orang Satpol PP Sumbar dan 50 orang Polda Sumbar.**