Oknum RNT ASN Kantor Gubernur Sumbar Lahap Uang Masjid Raya Rp 1,5 Miliar

by -

Pengurus Masjid Gerah Lalu Dilaporkan ke Polisi

Semangatnews,Padang- Pengurus Masjid Raya Sumatera Barat gerah lantaran ada dana Rp.1,5 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh oknum ASN kantor Gubernur Sumbar.

Oknum berinitial RNT itu adalah pegawai di Biro Bina Sosial, sekarang Biro Bina Mental dan Kesra. Ia menjabat bendahara di Biro tersebut sekaligus mengelola dana sumbangan untuk Masjid Raya. Dana sumbangan masjid inilah dilahapnya hingga mencapai Rp. 1,5 miliar.

Inspektorat Sumbar telah memeriksa RNT dan Ia mengakui perbuatannya. Dana sebanyak itu dipergunakan untuk berfoya foya dan sudah habis.

Kepala Inspektorat Sumbar Mardi,SH menyebutkan, RNT tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sepertinya dia pasrah,ungkap Mardi kepada awak media, Selasa (18/2) di sela-sela pencanangan sensus penduduk di Hotel Inna Muara Padang.

Tindakan RNT itu baru terungkap sekitar akhir 2019, karena pengurus menemukan kejanggalan dari pengeluaran keuangan masjid. Sehingga mempertanyakannya pada Pemprov Sumbar. Sebab, Masjid Raya Sumbar masih di bawah pengelolaan Pemprov.

Mendapati laporan itu, Inspektorat Sumbar langsung memeroses oknum tersebut. Hasilnya, RNT mengakui sudah menggunakan dana sumbangan itu untuk keperluan pribadi. Bahkan, diakuinya dana itu habis untuk keperluannya foya-foya.

Atas pemeriksaan itu, Ispektorat sudah memberikan rekomendasi pada Gubernur Sumbar selaku pimpinan. Apa bentuk rekomendasi, Mardi justru tidak merincinya.

Kemudian menyarankan pengurus Masjid Raya Sumbar untuk melaporkan tindakan itu pada aparat penehak hukum (APH).

“Kita sudah sarankan pengurus untuk melaporkan pada Kepolisian, karena indikasinya penggelapan,” ujarnya.

Menindaklanjuti kejadian itu, pihak pengurus Masjid Raya Sumbar sudah melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang.(zln)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.