Fakta Molnupiravir
Selain Ivermectin yang dipercaya sebagai obat Covid-19 ada molnupiravir.
Molnupiravir ini pertama kali dikembangkan sebagai obat pencegahan dan pengobatan untuk SARS-CoV dan MERS pada awal 2000-an.
Obat ini sebelumnya telah terbukti bekerja melawan banyak virus yang menggunakan RNA polimerase yang bergantung pada RNA, yang juga dimiliki oleh SARS-CoV-2.
Kenyataannya molnupiravir adalah pengubah bentuk, yang disebut tautomer.
Ini mengasumsikan dua bentuk, yaitu yang sangat mirip dengan urasil dan sitosin lainnya.
Selain pengurangan penularan Covid-19, Molnupiravir kemungkinan akan berguna melawan influenza, Ebola, dan sejumlah besar virus lainnya.
Berdasarkan hasil studi fase kedua sebanyak 182 partisipan yang melakukan tes swab PCR setelah mengonsumsi obat tersebut menunjukkan penurunan jumlah virus dalam tubuh.
Akan tetapi jenis obat ini masih belum lolos uji klinis fase ke tiga
Selain itu tentunya obat apapun yang di konsumsi oleh seseorang pasti akan memiliki efek samping.
Menurut Profesor Tjandra Yoga Aditama, Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI
efek samping obat ini antara lain adalah obesitas, diabetes melitus, penyakit jantung dan gangguan lainnya pada pasien usia tua (>60 tahun).
Sementara itu, Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, segala jenis obat-obatan yang didatangkan ke Indonesia harus melalui lampu hijau yang diberikan regulator Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terlebih dahulu.
Menurutnya, kita harus menunggu uji klinis Molnupiravir selesai terlebih dahulu, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dalam pemakaian obat ini.
Demikian fakta dan pendapat para ahli terhadap 2 Jenis obat yang di klaim mampu mengobati covid-19.
Semoga bermafaat (*)