Novelet Religi “Sang Tokoh”: Karya Wina Armada Sukardi 

by -

Novelet Religi “Sang Tokoh”: Karya Wina Armada Sukardi

XIV. Bukti Menohok

Setelah menerima paket itu, Sang Tokoh segera menyusun rencana alternatif. Dia tidak jadi langsung berangkat, melainkan meminta paman dan Ayahnya untuk sama-sama ke polisi. Sambil menunggu kedatangan pamannya, Sang Tokoh masih sempat bekerja di depan laptopnya.
Setelah pamannya datang, mereka segera berangkat ke kantor polisi, tetapi tidak menuju ke Kanit yang kemarin lebih dahulu, melainkan menuju Kepala Profesi Pengaman atau Propam tingkat provinsi atau tepatnya ke Polda. Mereka masuk lewat pintu belakang agar terhindar dari kejaran pers.
Lantaran tidak membuat janji dengan kepala Propamnya lebih dahulu, yang bersangkutan tidak ada di tempat. Rombongan Sang Tokoh hanya diterima wakilnya. Meski begitu si wakil sangat melayani, dan sempat menghubungi Kepala Propam untuk bicara dengan Sang Tokoh. Lewat sambungan telepon Sang Tokoh mengutarakan maksud dan tujuannya untuk melapor suatu kasus. Kepala Propam
minta maaf karena sedang tugas di luar dan meminta Sang Tokoh membahas detailnya bersama wakilnya. Itulah yang dilakukan Sang Toloh, termasuk dengan wakil kepala Propam, termasuk menyerahkan barang bukti yang diperlukan.
Dari sana, barulah rombongan Sang Tokoh menuju polisi tingkat sektor. Sampai disana Kanit sedang menerima tamu. Mereka menunggu sebentar.
“Jadi apa rencana kita?” tanya paman Sang Tokoh.
“Lihat aja nanti, biar berjalan natural,” jawab Sang Tokoh. “Biar juga nanti saya yang jadi juru bicara.”
Dialog terputus karena sudah dipanggil masuk oleh Kanit. Ketiga dipersilah duduk.
“Jadi bagaimana?” polisi di hadapannya memulai negosiasi.
“Begini Pak. Kami sedang kesulitan likuditas. Lagi sulit uang kontan. Boleh tawar gak Pak,” kata Sang Tokoh.
“Sudah dibilang prinsipnya gak boleh. Kan itu bukan buat sau semua, tapi didistribusikan ke banyak orang, termasuk Komandan. Emang mau tawar berapa, saya mau dengar?”
“Kalau boleh Rp 10 juta saja!” pancing Sang Tokoh.
Kanit itu naik pitam. ”Kalian jangan menghina ya! Sekarang, keluar ruangan!!” teriaknya.
“Maaaf, maaf, kalo gitu boleh saya naikin lagi tawarannya?”
“Berapa?”
“Jadi Rp 15 juta”
Kemarahan Kanit itu tidak tertahan lagi.”Kali benar-benar mempermainIan kami ya! Keluar sekarang juga!” hardiknya.
“Maaaf, maaaf Pak. Sekali lagi maaf. Tak ada maksud kami untuk memghina Bapak, apalagi menghina lembaga kepolisian. Tapi itulah kemampuan kami”
“Saya sudah tidak
Mau mendengar lagi. Nanti kalian pasti menyesal. Silakan kekuar!”
“Izin Pak, sebelum keluarn, kami ada satu permintaaan dulu. Bolehkah?” kata Sang Tokoh, dan sengaja belum berdiri.
“Apa itu?”
“Kami minta Bapak segera mepaskan saudara kami sekarang juga!”
“Apa? Saya tidak salah dengar.”
“ Betul! Bapak tidak salah dengat,” jawab Sang Tokoh. Sang Tokoh kininberbakik berbicara dengan tegas.”Ya, saya minta sekarang juga, secepatnya, saudara kami dibebaskan.”
“Biar ada atensin dengan tingkat atas sekalipun, saya tidak takut. Akan kami proses secepatnya”

“Kalau bapak tidak bebaskan segera, nanti Bapak menyesal lho!” tutur Sang Tokoh seakan menentang.
Rombongan Sang Tokoh berdiri, dan sebelum keluar Sang Tokoh menyodorkan tangannya untuk bersalaman , namun ditolak.

Keluar dari sana, ketiganya menuju restoran mencari pengganjal perut. Mereka makan lumayan lahap. Di restorant itu waktu Sang Tokoh melihat media soaial, sudah ada beberapa tayangan yang serupa: sebuah mobil dihentikan oleh petugas rahasia. Pengemudinya ditanya dan diperiksa surat-suratnya. Selain itu mobilpun digeledeh dengan telitti. “Maaf mengganggu kenyamannya. Ini operasi rutin,” kata seorang petugas. Mereka terdiri dari tiga orang. Dua orang memeriksa bagian dalam mobil dan seorang lagi khusus bagian bagasi.

Dari CCTV di belakang bagasi, setelah di zoom nampak petugas  yang memeriksa bagasi meletakan bungkus. Lalu petugas membawa penumpang mobil menuju bagasi dan menunjuk ke bungkusan itu yang diletakan tadi. ternyata narkoba jenis sabu. Pengemudi mobil terkejut tapi tak dapat berbuat apa-apa. Dia harus menerima kenyataan dituduh membawa sabu. Padahal jelas terang-terangan dia dijebak. Sabu itu justeru diletakan oleh petugas yang memeriksa mobilnya.

Pengemudi mobil itu adalah anak paman dari Sang Tokoh. Dengan kata lain, dia korban dari satu kegiatan mata rantai berkedok operasi razia.
Hany dalam beberapa jam tayangan teraebut telah viral. Sudah ditontotn 20 juta lebih orang. Sudah menjadi bahan pembicaraan publik.

Berikutnya konten tersebut sudah tayang di televisi nasional. Hanya siaran di televisi sudah ada tambahan keterangan “terduga pelaku sudah dilaporkan ke Propam.”
Bagaimana hal tersebut dapat terjadi? Rupanya kiriman paket khusus untuk Sang Tokoh berisi flash disk. Di dalam flesh disk itu ada konten atau tayangan yang tersebar. Sewaktu mau berangkat di pagi hari tadi, Sang Tokoh sudah menyebarkan tayangan itu, sehingga jadi viral.

Dari mana Sang Tokoh dapat flesh disk tersebut? Sang Tokoh mengetahui dengan tepat siapa pengirimnya, namu lantaran pengirimannya sejak awal minta tidak diungkap indentitasnya, Sang Tokoh tak mengungkap siapa diri pengirimnya. Tetapi jika melihat dari jenis tayangannya ada dua kemungkinan: petugas Pemda yang dapat memonitor lalu lintas melalui CCTV, atau unsur dalam polisi sendiri.

Mana yang betul? “Saya tidak dapat mengungkapkannya. Saya sudah berkomutmen tidak memberitahu identitasnya,” kila Sang Tokoh.
Menurut Sang Tokoh, pengirim tayangan itu mengungkapkan kepadanya:
“Jebakan operasi ini sudah berlangsung sekitat dua tahunan. Pelakunnya merupakan jaringan yang teliti. Melibatkan jaringan yang terorganisir dengan baik, dari unsur pelaksana sampai tingkat yang memiliki wewenanh penanhan kasus.

Setiap sebelum operasi, CCTV pasti sudah diatur agar tidak berfungsi. Dengan begitu tidak ada alat bukti. Namun pada hari itu pengirim paket yang sebenarnya tidak setuju dengan cara-cara seperti itu, dengan berbagai cara membiarkan CCTV hidup sehinga menjadi bukti kuat. Bukti Menohok. Setelah mengcopynya dia mengirim ke Sang Tokoh sampai akhirnya viral.”

Setelah tayangan itu, telepon genggam Sang Tokoh sudah berkali-kali mendapat panggilan dari nomor tidak dikenal terus menerus. Semua panggilan tersebut tidak diangkat. Soalnya nomernya dia tidak kenal. Baru setelah lebih sepuluh kali, ada WA yang menjelaskan siapa penelponnya, baru diangkat Sang Tokoh.Ternyata dari Kanit yang menangani perkara penahan anak pamannya.
“Izin, apakah kita dapat jumpa?” tanya suara dari seberang.
“Saudara saya sudah dikeluarkan belum?”
“Itulah yang ingin saya bahas bersama.”
“Dari awal sudah jelas, saya minta saudara saya dilepas. dibebaskan tanpa syarat.”
“Sedang dalam proses pengurusan administrasi. Gak lama lagi dia bebas.”
“Ya, terima kasih.”
“Tapi kita perlu bertemu untuk membahas soal ini.”
“Ya laksanakanya sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku!”
Sang tokoh sudah memahami jaringan itu sampai ke Kanit dan paati dia harus mempertanggung jawabankan. Maka kini dia sangat gelisah dan mencari jalan keluar.
Sementara pada hari itu juga pihak Polri mengeluarkan keterangan dan pernyataan resmi melalui Kepala Divisi Humas.

“Polri tidak pernah menolerir penyimpangan dalam bentuk apapun juga di tubuh Polri. Siapapun yang terbukti bersalah, akan ditegas tegas. Sejarah Polri sudah membuktikan, dari pangkat bawahan sampai ke jenderal, jika bersalah, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Polri selalu mengetengahkan profesionalitas dan probosionalitas. Polri senantiasa menegakan integritas kepada semua anggotanya.

Terhadap kasus penembakan yang mengatas namakan razia, saat ini sudah dalam proses pemeriksaan baik etik maupun pidananya. Jika sudah selesai pemeriksaannya, kami umumkan.
Tapi ingin tegaskan , tindakan tersebut merupakan tindakan oknum dan tidak mewakili instansi Polri.”
Sang Tokoh memahami Kanit dan jaringanny akan segera ditindak keras. Tentu saja Polri tidak mau menanggung ulah oknumnya merusak citra Polri, maka Polri memang perlu mengambil tindakan tegas.

Anak paman Sang Tokoh hari itu juga dilepaskan. Dibebaskan. Hasil tes urine menunjukan dia bukan pengguna narkoba. Kasus penemuan sabu di mobilknya terbukti hasil rekayasa yang kini sedang dalam proses penyidikan internal Polri. Tentu saja kasus ini menjadi bahan berita pers dan media sosial. Dalam kasus ini sulit dibantah adigium baru: no viral no justice. Tiada keadilan kalau tidak ada viral. Meskipun prosedur-prosedur hukum formal tetap berjalan, tetapi kasus yang viral, yang menarik perhatian masyarakat akan memperoleh atensi juga dari lembaga-lembaga penegak hukum. Viral suatu kasus mempercepat proses hukumnya, terbukti dari kasus anaknya paman Sang Tokoh.

Urusan belum rampung. Sewaktu hari itu Sang Tokoh mau pulang, dia menyadari mobilnya diikuti sebuah mobil dan dua buah motor. Sang Tokoh memerintahkan supirnya berputar-putar lebih dahulu untuk membuktikan mobilnya diikuti atau tidak. Ternyata benar, mobil mereka dikuntit. Sang Tokoh memerintakan supirnya menuju arah mesjid yang terletak di pingggir jalan. Lalu berhenti disitu. Alasannya: kalau terjadi apa-apa ada masyarakat yang mengetahuinya.

Bersamaan dengan masuknya mobil Sang Tokoh ke dalam mesjid, mobil yang menguntitnya pun masuk pula. Mobil itu berhenti tepat di sebelah mobil Sang Tokoh. Penumpang mobil itu turun dan menghampiri Sang Tokoh yang masih duduk di bagian belakang mobil. Penumpang itu ternyata Si Kanit. Merasa aman Sang Tokoh keluar mobil.
“Kita perlu bicara” kata Kanit tadi.
“Dimana?”
“Ya disini saja.”
“ Soal apa?”
“Laporan Adinda ke Propam,” katanya. Perhatikan, kini dia memakai istilah “Adinda” ke Sang Tokoh, padahal sebelumnya sangat arogan.
“Iya. Kenapa?”
“Tanpa malu saya mau minya tolong ke Adinda.”
“Saya belum faham.”
“Tolonglah Adinda cabut laporan ke Propam.”
“Memang kenapa?”
“Tolonglah saya. Nanti kalau sampai ke Propam, pastilah saya tidak dapat menghindari diri. Soal dikenakan sanksi seberat apapun saya terima. Tapi kalau saya sampai dipecat, bukan hanya karier saya yang Hancur, tetapi juga masa depan saya.”
Sang Tokoh diam saja.
“Saya punya isteri dan anak-anak. Bagaimana nanti mereka jika bapaknya sampai dipecat karena kasus ini.”
Sang Tokoh masih diam juga.
“Tolong dengan kerendahan hati cabutlah laporannya!”

Sang Tokoh tak mungkin lagi mencabut laporan. Lagipula jika laporan dicabut, Sang Tokoh tidak memberi teladan kepada generasi muda. Oknum seperti Kanit ini adalaj oknum yang mencemarkan organisasi Polri. Begitu banyak anggota Polri bahu membahu menjaga profesionalitas dan integritas, tapi dengan sikap tercela seorang atau beberapa orang dapat meruntuhkan kepercayaan kelada Polri. Jadi harus tetap dilaporkan.
“Saya minta maaf.”
Sang Tokoh masih mematung.

“Sekali lagi saya minta maaf. Tolonglah saya,” katanya memelas. Dia tak lagi ingat betapa arogannya sebelumnya
“Tapi waktu Bapak meminta uang kepada pencari keafilan, Bapak tidak ingat anak dan isteri sendiri?”

“Ya itulah saya khilaf, “ tuturnya.
Dari awal Sang Tokoh ini dapat melihat betapa Kanit pemain watak, penjilat. Jalan apapun dia bersedia tempuh asal dirinya selamat. Tetapi kalau sudah lolos, dia bakal lupa kepada penolongnya sekalipun.

Sang Tokoh memandangnya. Segala pembelaan itu tak memberi pengaruh apapun kepadanya, malah membuatnya menjadi benci.
“Begini aja, Pak. Nanti permintaan Bapak saya pertimbangkan bersama keluarga. Hasilnya segera saya kabarkan ke Bapak.”
Polisi itu secepat kilat mencabut pistol dari pinggannya.
Mengokang dan mengarahkan kepada Sang Tokoh. “Saya tidak main-main! Kalau tidak dicabut, segera saya tembak!” Tangannya memegang pistol dengan sikap siaga meletuskan tepat ke arah Sang Tokoh.

Namun Sang Tokoh tidak terpengaruh sama sekali. Dia tenang. Dia tersenyum.
“Bapak jangan emosional, nanti urusannya malah tambah panjang. Lebih memberatkan diri Bapak. Ingat kasus Sambo? Jangan sampai Bapak mengalami kasus seperti itu. Ayo tenang Pak. Singkirkan pestol itu.”

Perlahan-lahan si Kanit menurunkan piatolnya dan memasukan lagi ke sarungnya. Dia pun menangis.”Maaafkan saya,” katanya sambil terisak-isak. Rupanya dia sudah membayangkan sanksi berat yang bakal dihadapinya
“Iya Pak. Sekarang Bapak pulang dulu. Istirahat dulu. Tenangkan. Ayo balik ke mobil dan pulang.”

Dalam keadaan tertekan, polisi itu mengikuti saran Sang Tokoh dan dia masuk ke mobilnya , lantas pergi.
Seminggu kemudian Polri mengumumkan telah menahan tujuh orang dalam perkara ini. Semuanya dipecat dari dinas kepolisian. Sedangkan aspek pidananya segera diproses.

Rupanya dalam kasus ini Polri telah membuktikan tidak pilih kasih.
Sesudah kasu ini, Sang Tokoh mengira dia tidak akan berusan dengan polisi kembali, tetap sekali lagi, tanpa diduga, Sang Tokoh masih tidak dapat menghindar dari polisi. Kali perka ini lebih berat lagi. Juga langsung melibatkan dirinya.

Dua minggu setelah berhasil menyelamatkan anak pamannya, justeru Sang Tokoh sendiri yang dilaporkan kepada polisi oleh beberapa orang advokat mewakili seorang perempuan. Tidak tanggung-tanggung tuduhannya: Sang Tokoh melakukan pelecehan seksual sampai hampir memperkosa korbannya….***

Bersambung

Update Terbaru Informasi Setiap Hari. Silahkan Baca Berita Semangatnews di GRUP TELEGRAM ini.

Cara Update Terbaru Informasi Setiap Hari. Silahkan Baca Berita Semangatnews di GRUP WhatsApp (read Only) ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.