SEMANGAT SIMPANG AMPEK – Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) mengapresiasi kegigihan Bupati Pasaman Barat (Pasbar) dalam memperjuangkan pemekaran nagari di daerahnya. Hal itu disampaikannya pada saat menghadiri pelantikan 72 Pj. Wali Nagari Persiapan di halaman Kantor Bupati setempat, Jum’at (26/5).
“Syahiran tidak “sesumbar”, sebanyak 72 nagari sudah resmi dimekarkan,” ujar Nasrul Abit.
Dikatakannya, masyarakat Pasaman Barat perlu memaknai pemekaran nagari sebagai cita-cita pemerintah daerah untuk mensejahterakan masyarakat dengan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat disetiap kenagarian.
“Anggaran 1 milyar per nagari bukanlah target utama yang ingin dicapai. Ada hal yang lebih utama dari pada itu yakni, pemekaran nagari akan mampu mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat,” tuturnya.
Dikatakannya, pelantikan Pj Walinagari mesti PNS / ASN sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2014 tentang pemerintah Desa, jadi tidak ada unsur politik, nanti jika sudah defenitif, perda disiapkan barulah dilakukan pemilihan sebagaimana mestinya. Jadi hilangkan sakwa sangka yang tidak benar, mari kita dorong pemekaran ini sebagai sebuah kebijakan penting dalam memajukan Pasaman Barat hari ini dan esok.
Pasaman Barat adalah kabupaten paling unggul di Sumbar dari segi prestasi pemekaran nagari. Belum ada satupun kabupaten yang melakukan pemekaran nagari di Sumbar dalam beberapa tahun terakhir setelah Pesisir Selatan. Dan ada ide akan memperkerjakan tamatan akuntasi yang belum bekerja ditempatkan di nagari-nagari tersebut, karena persoalan penataan pengelolaan amat penting agar tidak salah kaprah yang berurusan dengan hukum.
“Pemekaran nagari adalah prestasi yang luar biasa, 72 nagari defenitif nantinya akan menyerap tenaga kerja sebanyak 1.800 jiwa. 1.800 masyarakat Pasbar akan mendapat lowongan pekerjaan sebagai dampak dari pemekaran nagari,” ungkapnya lagi.
Disamping itu, lebih jauh dikatakannya, aparatur nagari yang sudah dilantik harus menjalankan tugasnya secara profesional. Ada banyak persoalan yang harus segera diselesaikan seperti batas nagari, fasilitas untuk masyarakat, struktur nagari yang harus disusun sesuai kebutuhan, pendataan penduduk dan data potensi nagari yang harus segera dipersiapkan.
Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan himbau untuk Kabupaten lain agar juga melakukan hal yang sama karena itu dibolehkan untuk memajukan dan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat di Sumatera Barat.