Nasrul Abit Harapkan Pemangku adat di Sumbar, Proaktif Ikut Perang Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Semangatnews, Padang – Di Minangkabau niniak mamak orang yang berbudi tinggi dan panutan dalam adat bagi anak kemenakan. Sebagai penghulu, mesti dimaknai peran penting seorang panghulu dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, termasuk keikutsertaannya dalam penanganan virus corona saat ini.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat dalam video confrence dengan tokoh ninik mamak, MUI dan Cerdik Pandai bersama Dinas Kebudayaan Sumbar di ruang rapat wagub Sumbar, Rabu (20/5/2020).
Wagub Sumbar katakan, peran niniak mamak dalam percepatan penanganan wabah Covid-19 bagi anak kemenakannya dilingkungan kaum menjadi kunci agar semua orang dalam meletakan nilai-nilai budaya minang sebagai kearifan lokal berkontribusi memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
” Bagaimana ninik mamak, alim ulama menyuarakan dan bergerakkan bersama melawan covid 19 agar masyarakat kita terbebas dari wabah yang meresahkan di Sumatera Barat,” ujarnya.
Nasrul Abit sampaikan kebijakan yang telah dikeluarkan terkait percepatan penanggulangan Covid-19. Salah satunya ada daerah yang pelit mengirim tes SWAB-nya ke Laboratarium Kesehatan RS Unand Padang, dengan berharap daerahnya bisa dikatakan bersih dari Covid-19 karena telah dilakukan penelusuran kesehatan.
” Kita menyayangkan salah pengertian, ingin pertahankan predikat daerahnya zero positif Covid-19. Sehingga kepala daerahnya enggan mengirim tes SWAB serta melakukan tracking terhadap warganya. Niniak mamak basilengah, anak kamanakan basiarak jo baserak, lain padang lain bilalang, lain nagari lain penanganannya,” ungkap Nasrul Abit Datuak Malintang Panai.
Masyarakat harusnya bisa memeriksakan diri pada rumah sakit, disinilah peran niniak mamak mengajak kaumnya untuk bisa periksakan diri. Padahal, seluruh pembiayaan tes SWAB menjadi tanggung jawab pemprov Sumbar.
Nasrul Abit tegaskan, virus corona bukan penyakit “Aib” yang tidak perlu ditakuti, inilah yang perlu diluruskan oleh para niniak mamak, kalau tidak bakal banyak merenggut nyawa masyarakat, karena penanganannya sudah terlambat. Dan ini akan dipertanggung jawabkan kepala daerah bersangkutan kepada Allah SWT.
“Pemangku adat Minangkabau di Sumbar, harus pro aktif perang melawan Covid-19 dengan mendata warganya datang mudik kedaerahnya dengan melakukan isolasi,” ucap Nasrul Abit.
Nasrul Abit menjelaskan, bahwa saat ini ada 420 orang terinfeksi Covid-19 di Sumbar yang awalnya berasal dari luar yaitu para pemudik yang masuk ke Sumbar.
Untuk itu perlu ketegasan petugas diperbatasan untuk melarang semua kendaraan penumpang yang masuk ke Sumbar dan kendaraan antar kabupaten kota. Selanjutnya kepada Kabupaten dan Kota diberikan kebijakan sesuai kearifan lokal masing-masing daerah.
“Kita memperketat pemeriksaan seluruh pintu masuk di jalur-jalur perbatasan. Setelah jalur udara dan laut, kali ini jalur darat. Langkah ini, sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Sumbar,” ungkapnya.
Dia menjelaskan pintu masuk jalur darat ke Sumbar cukup banyak, masing-masing dari Riau melalui Kabupaten Limapuluh Kota, dari Jakarta hingga Jambi melalui Dharmasraya, dari Medan melalui Pasaman, dan dari Bengkulu melalui Pesisir Selatan.
” Niniak Mamak bisa berperan aktif dalam menutup semua jalan-jalan tikus masuk wilayah sumbar dengan berbagai langkah yang kini tengah dilakukan untuk memaksimalkan usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ajaknya.
Untuk memaksimalkan langkah antisipasi itu, tegas Nasrul Abit, perlu peran dan dukungan semua pihak, terutama kalangan ninik mamak, dalam mengawasi, mendampingi serta melindungi anak kemenakan, bahkan masyarakat dari serbuan virus mematikan itu.
“Intinya, masyarakat dituntut untuk bisa disiplin, dengan disiplin seluruh masyarakat, kita yakin kondisi ini akan segera berlalu. Dukungan masyarakat adalah kunci utama,” tuturnya.
Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Datuak Palimo Basa menegaskan bahwa Sholat Idul Fitri (Shalat Id) saat daerah terjangkit Covid-19 yang wabah atau daerah penularan yang tidak terkendali, dilaksanakan keluarga inti di rumah saja. Jangan dilaksanakan di masjid ataupun di lapangan. Hal itu sebagai upaya antisipasi penularan virus korona.
Nomor satu itu di daerah wabah atau daerah penularan yang tidak terkendali.
Jika ada masyarakat yang ingin Sholat Id di lapangan atau masjid, maka pemerintah daerah harus bisa memastikan dulu bahwa daerah tersebut warganya tak ada satupun yang terjangkit virus Covid-19. Pemda harus berkoordinasi dengan organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat di wilayah tersebut.
“Harus memastikan daerah yang minta Shalat Id tersebut telah benar-benar aman dari paparan Covid-19. Daerah tersebut tidak ada warga yang pernah terinfeksi Covid-19 atau daerahnya masuk zona hijau,” ujar Buya Gusrizal
Buya Gusrizal menjelaskan bahwa penyelenggaraan Idul Fitri 1441 di Sumbar tetap tidak keluar dari ketentuan-ketentuan Maklumat MUI Sumbar Nomor: 007/MUI-SB/IV/2020. “Yaitu tidak melakukan ibadah shalat berjamaah di lapangan maupun di masjid mengingatkan perkembangan penularan Covid-19 di Sumbar”
Bagi daerah-daerah yang tetap melaksanakan sholat Id bisa ditunaikan selama ada jaminan dan pengawasan dari pemerintah setempat. Dengan memberikan memberikan fasilitas kepada umat untuk menunaikan ibadah sehingga tidak mengantarkan diri mereka ke dalam kebinasaan. Apabila tidak ada jaminan tersebut, maka MUI Sumbar tidak merekomendasikan penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1441 H secara berjamaah di lapangan maupun di masjid
“Untuk itu, bupati dan wali kota bersama forkompimda jika harus mengizinkan Shalat Id (di zona hijau), namun tetap perhatikan keselamatan jemaah dari Covid-19,” harapnya. (hms-sumbar)