SEMANGATNEWS.COM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesisir Selatan, Junaidi mengatakan, Nagari Bungo Pasang Salido meraih juara 1 dan Nagari Kubu Tapan meraih juara 2 keterbukaan informasi publik tahun 2021.
Disebutkan, penghargaan kepada dua nagari berprestasi tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Noval Wiska dan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Arif Yumardi kepada walinagari bersangkutan di Novotel Bukittinggi, Senin (6/12).
“Semoga prestasi tersebut semakin meningkatkan motivasi bagi pemerintah nagari untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik yang menjadi kebutuhan masyarakat dewasa ini. Ke depan kita berharap prestasi Itu ditingkatkan lagi,” katanya.
Lebih lanjut Junaidi mengatakan, kehadiran PPID menjadi strategis dan mutlak, terutama untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan dan dengan cara yang mudah.
“Salah satu indikator keberhasilan keterbukaan informasi publik adalah bagaimana kebutuhan masyarakat akan informasi dapat terpenuhi dengan cepat, tepat dan mudah,” katanya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat melalui Kegiatan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik, Nagari Bungo Pasang Salido meraih juara 1 dan Nagari Kubu Tapan meraih juara 2 keterbukaan informasi publik tahun 2021.