Musrenbang Kecamatan Sangir Balai Janggo, Wabup Yulian Efi Tekankan Sinkronisasi dengan Visi Misi Daerah dan Pusat

by -
Musrenbang Kecamatan Sangir Balai Janggo, Wabup Yulian Efi Tekankan Sinkronisasi dengan Visi Misi Daerah dan Pusat
Musrenbang Kecamatan Sangir Balai Janggo, Wabup Yulian Efi Tekankan Sinkronisasi dengan Visi Misi Daerah dan Pusat

SOLOK SELATAN, SEMANGATNEWS.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sangir Balai Janggo digelar pada Kamis, 13 Februari 2025.

Acara ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, yang dalam pidatonya menegaskan pentingnya sinkronisasi poin-poin Musrenbang dengan visi misi pemerintah daerah serta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang selaras dengan kebijakan nasional.

Menurut Wabup Yulian Efi, pada periode kedua kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, pembangunan di daerah harus semakin terarah dan terintegrasi. Tantangan pembangunan tahun 2025-2026 dinilai cukup berat, mengingat pemerintah pusat telah menerapkan sistem perencanaan yang bersifat imperatif.

Dengan demikian, perencanaan di tingkat daerah harus sejalan dengan kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang RPJPD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025-2045, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, yang memiliki dampak signifikan terhadap APBD Tahun 2025.

“Efisiensi mempersempit ruang gerak pembangunan. Kami berharap semua perangkat daerah dapat berinovasi dalam mendapatkan anggaran yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan,” ujar Yulian Efi.

Yulian Efi menekankan pentingnya perumusan program prioritas yang berdampak besar bagi masyarakat Sangir Balai Janggo.

Ketua DPRD Solok Selatan, Matius, menegaskan komitmennya dalam menampung aspirasi masyarakat.

“Kami akan berupaya agar usulan dan kebutuhan masyarakat Sangir Balai Janggo dapat diakomodasi dalam kebijakan pembangunan daerah,” katanya.

Musrenbang ini menjadi momentum strategis bagi pemerintah kecamatan dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun rencana pembangunan yang lebih efektif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.