Mulai Hari ini Dinas Kehutanan Sumbar Terapkan “Work From Home”
Semangatnews,Raden Saleh- Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 800/1881/V/BKD-2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID 19) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, maka Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat mengeluarkan Nota Dinas Nomor 800/986/Sekr-2020 perihal Pelaksanaan Bekerja Dari Tempat Tinggal (Work From Home/WFH) di Lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat. Pada Nota Dinas tersebut telah dirumuskan langkah-langkah dan mekanisme WFH yang efektif dan tetap mengedepankan etos kerja serta profesionalisme. Hari ini, Kamis 26 Maret 2020 merupakan hari pertama penerapan WHF di Lingkungan Dinas Kehutanan, dimana Kepala Dinas langsung melakukan rapat pimpinan terbatas dengan menggunakan video conference melalui aplikasi “skype”. Rapat tersebut berjalan lancar, dimana Kepala Bidang yang berada di lapangan pun dapat langsung melakukan rapat secara online untuk menindaklanjuti instruksi. Semoga upaya ini mampu mencegah penyebaran Covid-19 dan Dinas Kehutanan tetap mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. (rel/zln)