Miko Kamal: 37 Orang Calon Advokat Mengikuti Ujian Profesi Advokat

by -
Miko Kamal: 37 Orang Calon Advokat Mengikuti Ujian Profesi Advokat
Miko Kamal: 37 Orang Calon Advokat Mengikuti Ujian Profesi Advokat

PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) ke 28 secara serentak di 41 kota di Indonesia, Sabtu, (29/6/2024).

Secara nasional, UPA diikuti oleh 3.074 peserta. Khusus di kota Padang, UPA diikuti oleh 37 peserta yang berasal dari beberapa kabupaten dan kota se Sumatera Barat.

Ujian Profesi Advokat ke 28 di kota Padang digelar di salah satu kampus perguruan tinggi di Lapai.

Hadir pengamat (observer) dari DPN yang diwakili oleh Dr. Saut Taruli Tua Panggabean, S.H., M.H., selain observer dari DPC Peradi Padang, Bukittinggi dan Payakumbuh. DPC Peradi Padang diwakili oleh Miko Kamal, S.H., LL.M., Ph.D, Mevrizal, S.H., M.H., Dr. Sanidjar Pebriahariati R, S.H., M.H. dan Riza Yulfi, S.H. Dari DPC Peradi Bukittinggi dihadiri oleh M. Rusdang, S.H., dan Aldferi, S.H. Sedangkan dari DPC Peradi Payakumbuh hadir Zuhri Amal, S.H.

Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal mengucapkan selamat kepada peserta yang mengikuti ujian profesi advokat. Menurut Miko, UPA merupakan salah satu syarat untuk menjadi seorang advokat di samping syarat lainnya: pendidikan profesi advokat dan magang 2 tahun pada advokat senior anggota Peradi.

Miko juga menyampaikan bahwa Peradi adalah organisasi besar yang menaungi sekitar 50 ribu anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Khusus di DPC Peradi Padang, terdaftar lebih dari 700 orang advokat. Miko juga mendoakan agar semua peserta UPA lulus dan nanti setelah semua persyaratan terpenuhi diangkat sebagai anggota.

Dr Saut Taruli Tua Panggabean mewakili Ketua Panitia UPA Peradi 2024 menyampaikan bahwa dengan banyaknya calon advokat mengikuti ujian profesi di Peradi membuktikan bahwa organisasi advokat di bawah pimpinan Prof. Dr Otto Hasibuan adalah organisasi resmi yang profesional dan kredibel.

Dr Saut menegaskan bahwa pelaksanaan UPA ini merupakan perintah dari Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.