Hanya Diskusi dengan Pihak Taspen
Semangatnews,Jkt- Belum hitungan hari, Tjahjo Kumolo klarifikasi pernyataannya yang menyatakan ASN akan pensiun dapat dana taspen Rp 1 miliar.
Wacana dana pensiun Rp1 miliar untuk aparatur sipil negara (ASN) yang diusulkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo di Hotel Bidakara, Senin (17/02/2020) mulai menuai berbagai macam komentar.
Tjahjo Kumolo pun mengklarifikasi pernyataan terkait usulan dana pensiun tersebut. Tjahjo Kumolo mengaku tak pernah mengusulkan pemberian dana pensiun Rp1 miliar untuk PNS saat berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menurut dia, hal yang sebenarnya terjadi adalah diskusi dirinya dengan PT Taspen dengan materi pembicaraan menyangkut iuran bulanan PNS yang dikelola PT Taspen.
Tjahjo Kumolo berharap dana PNS dikelola dengan baik sehingga dapat diakumulasikan menjadi dana pensiun yang maksimal ketimbang dana pensiun yang saat ini baru mencapai puluhan juta.
“Sehingga nanti diharapkan ASN bisa mendapatkan hasil tabungannya di Taspen dengan jumlah siginifikan, syukur bisa mencapai Rp1 miliar,” kata Tjahjo melalui keterangan resminya, Selasa (18/02/2020).
“Jadi pembicaraan dengan PT Taspen, tidak dengan Menteri Keuangan sebagaimana diberitakan media online,” ujar Tjahjo lagi tanpa menyebut pihak dari PT Taspen yang berdiskusi dengan dirinya.
Harapan dana pensiun yang maksimal, kata Tjahjo, berdasarkan kondisi manajemen keuangan PT Taspen yang sehat.
“Ya, ASN yang dari awal kerja sampai akhir masa kerja, dengan maksimal kerja dan dengan iuran bulanan yang diperhitungkan yang dikelola oleh Taspen, sehingga ASN mendapatkan dana tabungan pegawai yang diberikan Taspen secara maksimal,” ujar Tjahjo.
Dia menambahkan bahwa dana pensiun yang maksimal bagi PNS merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Tjahjo bilang reformasi birokrasi tak sekadar melakukan penyederhanaan birokrasi, melainkan juga turut memikirkan tunjangan serta tabungan PNS saat pensiun.
Soal itu pernah disinggung oleh Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh. Korpri disebut menginginkan tunjangan hari tua PNS tidak lagi sebesar Rp70 juta.
Untuk mewujudkan itu, Korpri disebut telah menggandeng PT Taspen (Persero) dan seluruh anak perusahaannya untuk bekerja sama. Tujuannya agar PNS bisa mendesain sistem pensiun dengan cara masing-masing sesuai besaran premi yang disetorkan tiap bulan.
Polemik dana pensiun Rp1 miliar ini berawal dari ucapan Tjahjo kepada wartawan pada Senin (17/02/2020), di Menara Bidakara, Jakarta, usai menghadiri acara BPIP.
Saat itu Tjahjo berkata bahwa dirinya sempat mengusulkan kepada Sri Mulyani untuk memberi PNS dana Rp1 Miliar ketika memasuki masa pensiun.
Tjahjo tak membeberkan skema pembayaran dana pensiun PNS tersebut secara rinci. Ia hanya mengatakan peningkatan uang pensiun PNS itu sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para abdi negara oleh pemerintah.
“Saya juga sudah meminta begitu ASN pensiun, itu kalau bisa minimal dapat Rp1 miliar rupiah,” kata Tjahjo saat itu.(smngtnews/bizlaw)