SEMANGAT JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengingatkan para praktisi dan akademisi sarjana hukum seluruh Indonesia bahwa era masyarakat ekonomi ASEAN sudah membuat para praktisi hukum luar negeri masuk dan berpraktik di Indonesia dengan mudah.
Yasonna menggaris bawahi para praktisi hukum Indonesia sesungguhnya memiliki kesempatan yang sama untuk berpraktik di negara ASEAN lainnya, seraya mengutip Menteri Hukum Singapura yang sudah memberikan lampu hijau bagi para praktisi hukum Indonesia untuk berpraktik di negaranya.
Ia mendesak para pakar hukum di tanah air bisa mempersiapkan banyak praktisi hukum yang tidak hanya mampu bertarung di dalam negeri, tapi juga di luar negeri.
Pernyataan tersebut ia sampaikan di hadapan para pimpinan pakar hukum yang tergabung dalam Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) dan Asosiasi Penyelenggara Program Studi Ilmu Hukum Indonesia (APPSIHI), di Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Jumat (21/4/2017).
“Perguruan tinggi kita di seluruh Indonesia harus mampu merespons itu, supaya SDM kita menjadi kuat, tidak hanya jago kandang sendiri. Dia juga harus berani, punya kemampuan membuka kantor di Singapore. Join, dak apa-apa join dengan kantor lokalnya dulu,” kata Yasonna.
“Perguruan tinggi sebagai dapur yang menggodok SDM kita ini harus juga mampu melakukan pengkajian tentang kurikulum yang pas merespons kebutuhan-kebutuhan yang digunakan dalam rangka hukum-hukum internasional.”
Ketua Asosiasi Penyelenggara Program Studi Ilmu Hukum Indonesia (APPSIHI) Dr Jawade Hafidz, usai berjumpa dengan Menteri Hukum dan HAM, sependapat bahwa perlu ada reformasi kurikulum pendidikan sarjana hukum ke depan yang diorientasikan untuk mengembangkan kualitas lulusan para sarjana hukum Indonesia.
Sementara itu, Ketua APPTHI wilayah timur Dr Robert Hammar menyatakan pembenahan tersebut menjadi pekerjaan rumah organisasinya agar upaya penegakan hukum di masa depan berjalan lurus dengan pengembangan kurikulum yang dilakukan di seluruh perguruan tinggi Indonesia. ( sumber RRI)