Semangatnews, Bukittinggi – Untuk mendidik kesadaran berlalu lintas di jalan raya bagi masyarakat, maka mulai dini kepada anak-anak perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan tentang peraturan lalulintas tersebut. Dan itulah yang dilakukan oleh jajaran Sat Lantas Polres Bukittinggi pada hari Selasa tanggal (28/1/2020).
Kapolres Bukittinggi Akbp Iman Pribadi Santoso, Sik, MH melalui Kasat Lantas Polres Bukittinggi Akp M. Rizky Cholid, Sik, didampingi oleh Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Bukittinggi Ipda Yasliman, S.Sos menjelaskan, bahwa untuk mendidik dan melatih anak-anak dalam tertib berlalulintas, jajaran Sat Lantas Polres Bukittinggi melakukan program berupa Police Goes To School.
Tujuan Sat Lantas melakukan Police Goes To School tersebut adalah untuk memberikan pendidikan secara dini kepada anak-anak sekolah dasar, dan kita harapkan kelak setelah mereka dewasa dan sudah layak memakai kenderaan agar mematuhi aturan berlalulintas.
Menurut Kasat Lantas, setiap harinya jajaran Lantas selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun sekolah-sekolah dan kampus tentang Undang-undang Nomor 22 tahun 2009.
Kanit Dikyasa menambahkan, kegiatan Police Go To School hari ini dilakukan ke SDN 03 Pakan Kursi Bukittinggi Sumbar, team memberikan materi berupa rambu-rambu berlalulintas, dan juga memberikan tips pembelaan diri kepada anak-anak sekolah untuk terhindar dari tindakan kejahatan. Diharapkan melalui kehadiran dan sosialiasi yang dilakukan team, anak-anak SDN 03 ini mengetahui tentang peraturan berlalulintas serta pembelaan diri dalam kejahatan.
Dalam kegiatan Police Goes To School ini, Kepala SDN 3 Pakan Kurai sangat senang, dan berharap agar kegiatan dilakukan secara kontiniu ke sekolah tersebut, demikian Kanit Dikyasa mengahirinya.