Memperkokoh Kerjasama Ekonomi ASEAN:
Oleh Defiyan Cori/Ekonom Konstitusi
Tepat pada tanggal 8 Agustus 1967 sebuah organisasi kerjasama negara-negara di kawasan Asia bagian Tenggara telah terbentuk dengan nama Association of South East Asia Nations atau disingkat ASEAN. Organisasi ini didirikan di Bangkok, Thailand setelah perwakilan kelima negara, yang terdiri dari Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Singapura secara resmi menandatangani Deklarasi ASEAN yang dikenal dengan Deklarasi Bangkok. Setelah 56 tahun berdiri, saat ini ASEAN telah beranggotakan 11 negara dengan telah masuknya tambahan 6 negara anggota baru, termasuk Timor Leste yang bergabung secara prinsip setelah pisah dari negara Indonesia, meskipun masih terdapat nota keberatan dari negara Singapura.
Lalu, bagaimana sebenarnya perkembangan negara-negara ASEAN ini dalam bekerjasama diberbagai bidang, khususnya ekonomi? Setelah masing-masing negara bersepakat memiliki kesamaan atau kemiripan, secara umum adalah merupakan negara bekas jajahan asing (kecuali Thailand) dan tengah menata diri usai memproklamirkan kemerdekaannya. Persamaan yang lain, yaitu letak wilayah atau secara geografis, budaya dan adanya kemiripan warna kulit, kebiasaan, makanan pokok, hingga adat istiadat. Yang utama, yaitu adanya persamaan kepentingan, yaitu bertujuan menyejahterakan masyarakatnya di berbagai bidang.
*Pertumbuhan Ekonomi Kawasan*
Pada tahun 2022, Indonesia merupakan salah satu negara yang mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif di tengah adanya isu ketidakpastian perekonomian dunia (global), khususnya USA dan Eropa. Meskipun bukan negara yang mencapai pertumbuhan tertinggi di kawasan ASEAN, tapi selama tahun 2022 termasuk cukup tinggi di antara negara-negara lainnya. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah 5,31% dalam kurun waktu 2022. Adapun negara ASEAN yang mencapai pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Asia Tenggara pada tahun 2022, yaitu Malaysia sebesar 8,7%. Posisi kedua ditempati oleh Vietnam dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 8,02% dan yang ketiga ditempati oleh Filipina sebesar 7,6%.
Cukup memprihatinkan, Indonesia yang menempati jumlah penduduk terbesar dikawasan ASEAN dengan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang beraneka ragam juga tidak bisa setara dalam mencapai pertumbuhan ekonominya. Menghadapi kenyataan data dan fakta inilah, maka momentum hari ulang tahun ASEAN ke-56 dapat dimanfaatkan untuk lebih memperkuat dan memperkokoh kerjasama dibidang perekonomian agar mampu tumbuh secara lebih merata dan berkeadilan. Indonesia, selain punya permasalahan prinsip konstitusional terkait implementasi Pasal 33 UUD 1945, maka penguasaan kue ekonomi didominasi oleh hanya sekelompok orang saja. Hal ini jelas menyimpang dari ayat 3 Pasal 33 UUD 1945, yangmana kemakmuran bersamalah yang menjadi tujuan bernegara.
Dengan sumber minyak dan gas bumi serta bahan mineral yang dimiliki, seharusnya Indonesia menjadi pemimpin dalam pertumbuhan ekonomi. Perbedaan hasil kinerja pertumbuhan ekonomi ini semakin menunjukkan, bahwa pengelolaan ekonomi nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin jauh tertinggal. Meskipun batu bara dan nikel menjadi komoditas primadona dan terbesar dalam menyumbang devisa negara, namun hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Pemerintah Indonesia harus memanfaatkan momentum kekuatan ASEAN dalam mencapai pertumbuhan ekonomi lebih tinggi di kawasan diantara negara lain melalui penguatan sinergitas pengelolaan SDA dan melepaskan ketergantungan kerjasama ekonomi hanya pada satu dan atau dua negara maju di dunia yang belum tentu mampu bertahan dengan kemajuannya.