Melarang Warga China Masuk Wilayah Indonesia Berpotensi Melanggar HAM
Semangatnews, Jakarta – Pakar hubungan internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menegaskan, jika pemerintah melarang warga negara China masuk Indonesia, akan berpotensi melanggar HAM.
“Jadi pemerintah tidak bisa menutup masuknya WN asal China karena itu dianggap melanggar HAM dan bisa diprotes oleh pemerintah China,” kata Hikmahanto, Senin (26/1/2020).
Hikmahanto menjelaskan pemerintah Indonesia hanya bisa melakukan pencegahan secara intensif di pintu-pintu masuk Indonesia untuk mencegah masuknya virus mematikan dari Wuhan itu.Tidak melarang masuk, ulasnya.
“Sebenarnya pemerintah hanya bisa melakukan pengecekan yang teliti ketika siapapun yang berasal dari China discan, apakah menderita demam tinggi atau tidak .Itu ranahnya kesehatan memeriksa yang punya alat deteksi untuk itu,” kata Hikmahanto.
Hikmahanto menambahkan bahwa dengan melakukan pengecekan virus berbahaya itu, maka pemerintah tidak melakukan pelanggaran HAM.
Jika ada yang terindikasi, maka harus dipisahkan dan langsung dibawa ke RS untuk dilakukan pengecekan. Dengan cara seperti itu tentunya HAM tidak terlanggar,” pungkasnya.(smngtnews/lintasterkini.com)