Semangatnews,Jakarta-Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Max Sopacua menilai, ada perlakuan yang berat sebelah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ini.
“Seharusnya KPU dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku saja. Karena tidak semua tahapan Pilpres itu harus dikompromokan kepada tim sukses masing-masing pasangan,” kata Max Sopacua dalam keterangan tertulis yang diterima koranindonesia.id di Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Termasuk soal tidak difasilitasinya penyampaian visi dan misi hanya karena tidak adanya kesepakatan antara tim sukses pasangan capres-cawapres.
“Kalau memang sudah diatur harus difasilitasi laksanakan saja. Kalau akhirnya tidak difasilitasi, artinya KPU membatalkan da beberapa hal yg baru L KPU bersetuju dengan pasangan calon yang tidak setuju dengan mengabaikan pasangan calon yang setuju,” kata anggota DPR RI periode 2004-2009 yang kembali maju sebagai caleg di Pemilu 2019 ini.
Mantan wartawan dan penyiar TVRI ini pun mempertanyakan, dimana sebenarnya posisi KPU. “Posisi Independent atau dibawah perintah. Atau mungkin memiliki obsesi sendiri?,” tanya Max.
Kemudian Max juga mempersoalkan pembocoran materi pertanyaan untuk debat dengan alasan KPU yang tidak ingin membuat pasangan calon menjadi terpojok dan dipermalukan. “Sangat tidak masuk diakal kalau alasannya seperti itu. Itu bukannya urusan KPU,” sebut Max.
Sebenarnya, menurut Max, substansi dari debat adalah mengekspose kemampuan dari satu paslon kepada masyarakat tentang sebuah persoalan yang harus diselesaikan. “Jadi banyak hal yang menjadi job disckription dari Paslon yang perlu diketahui masyarakat,” paparnya.
Disini rakyat melihat dan mendengar kemampuan dari satu paslon untuk dipilih. Kalaupun pertanyaan-pertanyaan itu sudah dibocorkan lalu untuk apa didebatkan. “Karena jawabannya pasti sudah disiapkan para ahli dari timses masing-masing paslon,” kilah Max.
Menurut Max, sebaiknya KPU tidak perlu membuat debat paslon. “Karena itu merupakan kebohongan besar dan tercatat sebagai keputusan KPU paling aneh dan tidak masuk akal sepanjang berdirinya negara tercinta ini,” pungkasnya.(smngtnews/koranindonesia.id)