Masjid dan Musholla Harus Sesuai protokol kesehatan covid 19.
Semangatnews, Solok Selatan – Mesjid dan musholla wajib siapkan tiga sarana vital dalam pencegahan penularan covid 19 sebelum dan sesudah melaksanakan ibadah wajib dan sunah.
Dijelaskannya, sarana vital tersebut berupa penyediaan tempat cuci tangan untuk laki-laki dan perempuan, memakai masker dan menjaga jarak aman.
Baca Juga : Wagub Sumbar : Protokol Kesehatan Lebih Mudah Diterapkan di Masjid Dibanding Tempat Mall dan Pasar
Bagi yang berdekatan dengan masjid, dianjurkan membawa sajadah ketika akan melaksanakan ibadah di masjid.
“Kita pantau sejumlah masjid dan musholla di Solsel, sudah mulai menerapkan protokol kesehatan covid 19 penerapan tantangan kehidupan baru (new normal),” kata kabag (kesra) Zuardi , Selasa (16/6/20)
Dalam Tujuh Kecamatan di Solok Selatan, terdapat 189 unit masjid, 360 unit mushalla, 325 Imam/Katib dan 181 orang Da’i.
Seluruh aktivitas ibadah di masjid dan mushalla, harus dilaksanakan sesuai protokol kesehatan covid 19, agar rumah ibadah tidak menjadi tempat penularan covid 19 bawaan jemaah.
Dengan dimulainya aktivitas, maka banyak jemaah yang akan berkunjung, baik warga Solsel maupun tamu yang melintas. Terutama masjid atau mushalla yang keberadaannya dipinggir jalan.
“Jarak shaf sholat harus sesuai protokol kesehatan, baik masuk atau keluar masjid diharuskan memakai masker,
Dia menjelaskan, masjid dan mushalla pun akan didata ulang kembali di tahun 2020 ini. Karena ada peningkatan jumlah rumah ibadah dengan adanya pembangunan sarana baru di sejumlah daerah.