Masih Status ASN, Ketum PWI Pusat Akan Tetap Melantik Basril Basyar
SEMANGATNEWS.COM- Meskipun Basril Basyar masih berstatus ASN/ dosen Fakultas Peternakan Unand, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Pusat dengan Ketua Umum Atal Sembiring Depari dan Sekjen Mirza Zulhadi bersikukuh teguh akan tetap melantik Basril sebagai Ketua PWI Sumatera Barat periode 2023-2028.
Rumor itu beredar kuat setelah Rapat Pleno PWI Pusat, Jumat, 6 Januari 2023 dihadiri Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat dan Pengurus Harian (PH) di kantor PWI pusat, Kebon Sirih.
Ini menandakan bahwa Somasi yang disampaikan Basril Basyar kepada PWI Pusat tanggal 15 Desember 2022 berhasil dan dikabulkan Atal S Depari.
Menanggapi hal tersebut Tenaga Ahli Dewan Pers, Wartawan Senior, Marah Sakti Siregar sangat menyesalkan dan mencela langkah yang diambil Ketum PWI Pusat.
Informasi yang didapat media ini bahwa salah satu alasan Ketum tetap melantik Bebe lantaran telah menyerahkan surat pernyataan pengunduran dari ASN. Bukan Surat Berhenti.
“Terkait status Sdr. Dr. H. Ir. Basril Basyar, MM, sebagai Dosen Universitas Andalas dan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang bersangkutan telah menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri sebagai PNS dan surat tersebut juga telah diterima oleh Dekan Fakultas Peternakan Universitas Andalan (Unand)”, tulis Atal bersama sekjennya Mirza.
Surat pernyataan pengunduran diri Dr. H. Ir. Basril Basyar, MM tersebut diperkuat pula oleh Surat Rektor Wakil Rektor III Universitas Andalan Ir Insannul Kamil PhD Nomor 698/UN16.WR.3/KP/2022 tertanggal 23 Desember 2023 (maksudnya Desember 2022 ).
Padahal surat Dekan telah lama dibuat tanggal 12 Juli 2022 ( 5 bulan). Sementara Surat Wakil Rektor III tanggal 23 Desember yang menyebutkan bahwa surat pengajuan pensiun yang diajukan Basril Basyar akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.( Berita terkait proses pemberhentian ASN).
Keinginan besar Ketum Atal S Depari melantik Basril Basyar yang jelas jelas melanggar PDPRT dan KPWI sangat paradok dan bertolak belakang dengan SK PLT yang Ia buat dan tandatangani pada tanggal 12 Agustus 2022. Dalam surat tersebut ditegaskan Basril Basyar belum dapat dilantik sampai adanya SK berhenti dari BKN.
Sekarang dengan adanya Somasi Basril Basyar 15 Desember 2022 oleh lawyernya, Pengurus Harian PWI pusat kecut dan menurut apa yang diinginkan Basril Basyar.
Jika PH PWI pusat tetap mentolerir pelanggaran yang dilakukan Basril Basyar, dengan statusnya ASN, untuk apa ada SK PLT dan menunjuk plt Ketua segala. Lantik saja sekita itu juga atau sebulan paling lama.
Untuk diketahui sejak PWI Sumbar di Pltkan, maka Anggaran dana hibah sebesar Rp 180 juta tidak bisa dicairkan. Sebab menurut ketentuan yang boleh mencairkan adalah pengurus definitif berdasarkan SK PWI Pusat.
*Hentikan Manuver*
Wartawan senior yang juga pernah menjadi Pengurus PWI pusat, Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Marah Sakti Siregar yang mantan Wartawan Tempo itu sangat menyesalkan langkah Ketum PWI Pusat Atal S Depari.
Melalui WA, tadi malam Marah Sakti menulis; “Saya menyesalkan dan mencela langkah yg mau diambil Ketum PWI Pusat. Alasan yang dipakai bahwa pengunduran diri Bung BB sudah disetujui Dekan dan Wakil Rektor Unand itu cuma alasan akal-akalan”, tegas Marah.
“Sudah jelas dalam pertimbangan SK PWI Pusat (SK Koreksi) pengangkatan Plt Ketua PWI Sumbar tanggal 12 Agustus 2022 bahwa BB baru bisa dilantik setelah pengunduran dirinya mendapat persetujuan dari BKN. Kok, sekarang pertimbangan SK itu ditelikung. Sudahlah, Bung Atal S Depari. Hentikanlah manuver untuk terus membelakangi dan mengabaikan aturan organisasi ( PD/PRT dan Kode Perilaku Wartawan).
Kewajiban Ketum PWI Pusat menegakkan marwah organisasi dengan tunduk dan taat pd PD/PRT dan KPW PWI. Bukan terus mencari celah utk mencari kelemahan aturan itu dan kemudian membuat tafsir sendiri demi kepentingan pribadi dan kelompok.
PWI itu organisasi profesi. Bukan ormas atau organisasi politik.”
Terkait rencana Ketum PWI Pusat untuk melantik Bebe, Dewan Kehormatan PWI Pusat akan menentukan sikap dalam dua hari ini. “Tunggu kita akan buat relis” tulis Sekretaris DK, Sasongko Tedjo.**