PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Pada Jumat siang, sekitar 50 mahasiswa telah bersiap untuk mengadakan unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 27 Oktober 2023. Namun, mereka akhirnya memutuskan untuk tidak menyampaikan aspirasi mereka.
Alasan di balik pembatalan ini adalah karena Ketua DPRD Sumbar sedang menjalani tugas di luar daerah. Koordinator aksi unjuk rasa tersebut dengan tegas menyatakan bahwa mereka hanya berkeinginan untuk berbicara dengan Ketua DPRD Sumbar atau setidaknya wakil ketua, dan mereka tidak ingin berkomunikasi dengan anggota DPRD Sumbar.
Meskipun anggota DPRD, seperti Evi Yandri Rajo Budiman dan Nurfirmanwansyah, mencoba menerima aspirasi mahasiswa, mereka tetap bersikeras untuk bertemu dengan Ketua DPRD Sumbar. Setelah percakapan singkat, anggota DPRD tersebut kembali ke dalam kantor untuk melanjutkan rapat yang mereka tinggalkan demi berjumpa dengan mahasiswa yang berunjuk rasa.
Akhirnya, para mahasiswa memutuskan untuk membubarkan diri tanpa menyampaikan aspirasi mereka, merasa bahwa mereka tidak diperlukan. Ini menandai berakhirnya unjuk rasa yang mereka persiapkan dengan tekun.