M.A.Dalmenda Dt. Pamuntjak Alam; Nilai Jual Budaya Bali Lebih Tinggi Ketimbang Alamnya

by -

M.A.Dalmenda Dt. Pamuntjak Alam; Nilai Jual Budaya Bali Lebih Tinggi Ketimbang Alamnya

SEMANGATNEWS.COM- Budaya Bali adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki oleh masyarakat setempat dan diwariskan dari lintas generasi. Kebudayaan Bali pada hakikatnya dilandasi oleh nilai-nilai yang bersumber pada ajaran agama Hindu. Bali itu lebih tinggi nilai jual budayanya ketimbang alamnya.

Hal itu dikatakan M.A.Dalmenda Dt. Pamuntjak Alam, Kabiro Sako dan Pusako Serta Hak Tradisional Lainnya LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau) Sumbar, Senin (17/7) di Padang.

Lebih lanjut Dalmenda, Kebudayaan Bali sesungguhnya menjunjung tinggi nilai-nilai keseimbangan dan harmonisasi mengenai hubungan manusia dengan Tuhan (parhyangan), hubungan sesama manusia (pawongan ), dan hubungan manusia dengan lingkungan (palemahan), yang tercermin dalam ajaran Tri Hita Karana (tiga penyebab kesejahteraan).

Apabila manusia mampu menjaga hubungan yang seimbang dan harmonis dengan ketiga aspek tersebut maka kesejahteraan akan terwujud,” sebutnya.

Sementara itu di Minangkabau, kata Menda Dt. Pamuntjak Alam, dengan filosofi Adat Bersendi Syara’-Syara’ Bersendi Kitabullah (ABS-BSK), apa yang ditunjukajari atau yang terkandung dalam Alaqur’an menjadi pedoman atau landasan yang dilakukan dalam prosesi adat dan budaya. Beragam prosesi dan aktivitas adat yang ada pada nagari-nagari di Minangkabau untuk dapat dimunculkan dalam bentuk pertunjukan baik dikelola secara tradisional maupun profesional kepada wisatawan lokal dan wisatawan mancanegara sehingga bernilai ekonomis bagi masyarakat.

“Pariwisata di Bali menjadi industri dengan hasil devisa terbesar. Sedangkan di Sumbar, keindahan alam dan pantai di Sumatera Barat jauh lebih indah di banding di Bali. Begitu juga keberagaman adat dan budaya kita lebih banyak dari Bali. Hal demikian sejatinya didukung oleh pemerintah melalui dinas terkait pada masing daerah,” Menda Pamuntjak alam bersaran.

“Pemprov Bali saja tinggi rasa kepeduliannya dengan memberikan kewenangan dan perhatian yang tinggi terhadap Desa Adat yang jumlahnya 1.493 desa. Kewenangan itu diatur dalam Perda No.4/2019 tentang Desa Adat Bali.Selain dari kewenangan dan kekhususan bag Desa Adat, Pemprov Bali memberikan bantuan Rp300 juta setiap tahun dan membangun gedung masing-masing Desa Adat. Pemda Kabupaten/Kota di daerah masing-masing juga membantu Desa Adat sesuai kemampuan daerah. Ini yang patut ditiru oleh Pemrov Sumbar serta pemerintah kabupaten dan kota se –Sumbar,” ujarnya mengingatkan.

Makanya, lanjut dosen Ilmu Komnuikasi Fisip Unand ini, perlu rasanya sesama pengurus LKAAM Sumbar dan LKAAM kota dan kabupaten se-Sumbar yang ikut mewakili untuk studi tiru duduk bersama merumuskan sebagai rekomendasi apa yang dapat kita usulkan kepemerintah dengan warna yang sama agar memiliki keseragaman.

Jika kita tidak memiliki kesepakatan bersama, jadi tidak berdayaguna dan tidak memiliki nilai manfaat dari studi tiru itu yang dibiayai oleh APBD Pemrov Sumbar lewat Pokir Anggota DPRD Sumbar Daswippetra Dt. Manjijiang Alam dari Partai Persatuan Pembangunan.

Harus ada konstribusi dari ninik mamak yang ikut. Jika ini berhasil, maka program studi tiru ini layak untuk diteruskan untuk masa mendatang ke berbagai daerah di Indonesia, tegas Menda.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.