LKAAM Sumbar dan Bundo Kanduang Bertekad Jaga Marwah ABS-SBK
SEMANGATNEWS.COM. -Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar dan Pengurus Perkumpulan Bundo Kanduang Minangkabau Provinsi Sumbar siap bersinergi dalam menjaga marwah marwah adat Minangkabau, terutama dalam pelaksanaan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Komitmen itu diungkapkan Ketua Umum LKAAM Sumbar Prof. Dr. Fauzi Bahar, M.Si Dt. Nan Sati ketika menerima Pengurus Bundo Kanduang Minangkabau di Gedung LKAAM Komplek Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Jum’at (27/12/2024).
Menurut Fauzi Bahar Dt. Nan Sati, secara kelembagaan ada program LKAAM dan Bundo Kanduang nanti yang bisa dikerjasamakan, karena ada niat, usaha dan tekad yang sama dalam menjaga marwah adat Minangkabau yang dilandasi ABS-SBK.
“Kita akan berusaha mewujudkan penguatan Tali Tigo Sapilin, Tungku Tigo Sajarangan di Provinsi Sumatera Barat. Kita juga akan menguatkan sinergi dengan Pemerintah Daerah,” kata Ketum LKAAM Fauzi Bahar Dt. Nan Sati, yang didampingi Wakil Sekretaris LKAAM Sumbar Arfa Kasni MS, SP, MMP, C.Med Dt. Tumangguang.
Ketua Umum LKAAM Sumbar juga menyampaikan selamat kepada pengurus baru Bundo Kanduang Minangkabau Sumbar dan menekankan mulianya peran Bundo Kanduang di Minangkabau sebagaimana Islam memuliakan ibu pada posisi yang sangat tinggi.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Perkumpulan Bundo Kanduang Minangkabau Provinsi Sumbar Hj. Netti Miharni, yang menginginkan program bersama mewujudkan pembinaan adat Minangkabau kepada anak kemenakan, terutama generasi muda, mahaiswa dan pelajar.
Karena itu, kedepannya kebersamaan LKAAM Sumbar dan Bundo Kanduang Sumbar ini akan ditindaklanjuti dalam kegiatan yang lebih kongkrit, sehingga dapat nantinya dilaksanakan oleh kedua belah pihak untuk pelestarian adat Minangkabau.
Pengurus Perkumpulan Bundo Kanduang Minangkabau Provinsi Sumatera Barat yang datang bersilaturahmi ke LKAAM Sumbar adalah Hj. Netti Miharni (Ketua), Dra. Isharmi (Wakil Ketua III), Dra. Elya Roza (Ketua Biro Pendisikan dan Hukum Adat) dan Ir. Triana Puspasari (Sekretaris Umum). (*)