Semangatnews Limapuluh Kota – Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan dan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota mendatangi sebuah Jorong di Kecamatan Mungka Kabupaten Limapuluh Kota 3 April 2020. Ia mendatangi warga yang hidup dalam pasungan rantai di sebuah kamar ukuran 2X2 M dihuni oleh seorang pria bernama Adi Putra (33). Adi Putra di pasung dengan rantai bagian pinggang dan tangan lalu diikatkan di fentilasi kamar tersebut.
Dirumah Adi Putra yang berjarak sekitar 3KM dari Kantor Wali Nagari Talang Maua, Wabup dan Ketua DPRD didampingi pejabat nagari dan jorong setempat.
Adi yang mempunyai seorang anak itu dipasung karena warga takut Adi mengamuk dan melukai. Selain itu, warga takut jika dilepas, Adi akan meresahkan. Menggunakan kendaaran roda dua dari kantor Walinagari Talang Maua, Wabup dan rombongan menyusuri jalan setapak.
“Setelah mendapati nformasi adanya warga yang hidup dalam pasungan dengan cara dirantai, kami bersama pak ketua DPRD berkeinginan untuk melihat dari dekat. Mudah-mudah setelah ini langkah nyata bisa kita lakukan untuk memanusiakan warga kita ini. “Sebut Ferizal Ridwan.
Wakil Bupati yang akrab disapa Buya itu juga menambahkan, dalam waktu dekat langkah yang akan kita lakukam adalah untuk memberikan bantuan agar Adi dapat memenuhi kebutuhan hidup. Nanti, setelah ancaman Corona atau Covid-19 berlalu, kita akan lakukan penanganan.
“Karena sekarang persoalan Corona tengah mewabah di Negeri kita, kita fokus dahulu. Nanti kita akan tindaklanjuti persoalan yang dialami Adi ini. “Tutupnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra menyebutkan persoalan yang dihadapi Adi membutuhkan kepedulian kita semua, terutama orang-orang terdekatnya, termasuk Pemerintah Daerah. Kita berharap Pemerintah Daerah segera membantu menyelesaikan persoalan pemasungan warga. Selain itu, kita juga akan memberikan bantuan agar Adi bisa memenuhi kebutuhan hidup.
“Harus ada yangg pendekatan yang dilakukan kelaurga dan Pemerintah. Termasuk untuk memeriksa kesehatan secara berkala terhadap warga yang mengalami gangguan kejiwaan seperti ini. Termasuk adanya yang melakukan pengawasan langsung saat warga seperti ini dilepas. “Sebut Politisi Gerindra itu.
Deni juga berharap agar Pemerintah Daerah lebih peka terhadap persoalan-persoalan sepeti ini.
Kasus warga yang mengalami gangguan jiwa dan terpaksa harus hidup dalam pasungan tidak saja dialami oleh Adi, namun masih banyak terdapat di sejumlah Kecamatan Lainnya di Kabupaten Limapuluh Kota.(Arya)