Lemhannas : Warga Negara mesti Lakukan Kontrol Sosial Sesuai Aturan

by -
Lemhannas : Warga Negara harus Lakukan Kontrol Sosial yang Sesuai Aturan

SEMANGAT JAKARTA – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo mengatakan warga negara mempunyai hak untuk melakukan kontrol sosial yang sesuai dengan aturan. Menurut Agus, kebebasan dan keteraturan itu harus seimbang.

“Kewajiban kita sebagai warga negara masih mempunyai hak untuk kontrol sosial kepada pemerintah dan harus sesuai dengan aturannya,” kata Agus dalam dialog Kebangsaan kerjasama Lemhannas dengan LPP RRI bertema Jakarta Geo Politik, Senin (8/5/2017).

Terkait demokrasi, jelasnya, adalah sebuah sistem yang menjamin prosedur dan mekanisme kelangsungan hidup warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Karena antara kebebasan dan keteraturan harus ada keseimbang. Bila kebebasan tanpa ada keteraturan itu akan anarkis, dan kita punya hak untuk bertanya dan menuntut. Dan kita harus melihat sumbangan apa yang bisa kita berikan,” jelasnya.

Dijelaskannya, tantangan dari pemerintah untuk merumuskan kebijakan publik yang sesuai dengan kebutuhan. Lemhannas mengetahui kebijakan publik tidak ditangkap secara sama oleh seluruh masyarakat.

“Saat ini sebanyak 250 juta penduduk Indonesia dan pemerintah harus bisa memberikan kebijakan publik yang mendukung masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, terkait pemberantasan terorisme pemerintah Indonesia diapresiasi positif dunia internasional.

“Cara Indonesia memberantas terorisme cukup mendapatkan apresiasi internasional. Indonesia dalam memberantas terorisme dengan penegakan hukum dan persuasif agar kembali ke jalan yang benar,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.