Lahan Bekas Tambang 4,2 Ha di Lubuk Alung akan Dipulihkan Menjadi Ecowisata Air
Semangatnews, Padang – Pada tahun 2020 ini dari 5 lokasi yang menjadi target program pemulihan lahan akses terbuka kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) salah satunya merupakan areal bekas tambang illegal di kecamatan Lubuk Alung Padang Pariaman.
Hal ini diungkap Kadis Lingkungan hidup Provinsi Sumatera Barat Ir. Siti Aisyah, MSi disela-sela kesibukannya melalu whastaapnya kepada semangatnews, hari ini, Rabu (4/3/2020).
Siti Aisyah lebih lanjut menyampaikan, lahan akses terbuka adalah lahan yang bukan dalam penguasaan individu ataupun perusahaan. Jadi konteksnya adalah lahan milik negara/pemda ataupun nagari yang ditambang atau yang dibuka secara merusak tanpa ada pemulihan.
” Konsep pemulihan lahan akses terbuka jangan dipandang sebagai membiarkan oknum merusak lahan lalu negara yang memulihkan tetapi pemulihan yang dilakukan dalam konteks memperbaiki fungsi lahan secara ekologis tetapi juga ekonomi”, ujarnya.
Kadis LH katakan, masyarakat selain diberdayakan secara ekonomi tetapi juga dipancing untuk mengembangkan pemulihan pada lahan tersebut dari sebagian hasil ecowisata yang dibangun. Sehingga lahan yang rusak seluas 26 Ha dapat dipulihkan secara keseluruhan. Program ini tidak serta merta turun tetapi sudah dimulai sejak 2 tahun lalu melalui pemetaan sosial dan penyusunan DED.
“Konsep Ecowisata air yang dipilih dikarenakan lahan tersebut banyak lobang galian dan apabila di tutup akan memakan biaya yang besar. Oleh karena itu penataan dan pemanfaatan lubang-lubang tersebut menjadi wisata air merupakan pilihan. Wisata air ini lebih mengedepankan konsep Keanekaragaman hayati melalui penghijauan dan pengembangan kolam pancing dan spot-spot taman”, ujar Siti Aisyah.
Siti Aisyah juga mengingatkan agar semua program dari pusat hendaknya kita dukung secara aktif supaya mendatangkan berhasilan yang diharapkan.
” Keberhasilan program pusat di satu daerah akan menjadi “pembicaraan” di tingkat pusat dan penentu keberlanjutan program tersebut bagi daerah kab/kota lainnya. Jika sudah tampak hasil dan menjadi pembicaraan akan gampang bagi kita untuk mendapatkan program percontohan lainnya, harapnya.
Ia juga tambahkan, bukan hal yang mudah mencari daerah yang masyarakat mau secara sadar mau mendukung program-program pemulihan lingkungan padahal disisi lain baik Pemprov maupun Pemkab/kota memiliki keterbatasan anggaran. Dan untuk suksesnya kegiatan ini dialokasikan anggaran kurang lebih sebesar 4 Milyar untuk lahan 4.2 Ha.
” Disamping itu juga berdasarkan pengamatan beliau program-program percontohan ataupun program bantuan CSR perusahaan sering gagal. Salah satunya karena managemen pasca proyek tidak dipersiapkan secara baik sehingga pengelolaannya terhenti dan tidak jarang bantuan tersebut justru menjadi pertengkaran diantara kelompok masyarakat.
“Kita berharap pengembangan kapasitas kelompok/masyarakat itu juga merupakan point penting dalam kesuksesan program. Untuk itu pendampingan masyarakat oleh OPD kab/kota terkait. Hal ini juga sejalan dengan yang diharapkan oleh Kementerian KLHK sebagai pemilik program”, tegas Siti Aisyah.