SEMANGATNWES.COM – Produksi kayu bekas, seng bekas sisa kandang atau pondok milik warga serta hasil pemanfaatan limbah pelepah pinang yang diolah sebagai usaha kerajinan oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Lojo’ Kleppaa, Desa Sinar Wajo, Kabupaten Tanjung Jabung Timur terus berkembang.
Ayu Shafira, fasilitator KKI WARSI mengatakan, rumah produksi kerajinan ramah lingkungan dari limbah pelepah pinang itu dibangun secara swadaya dan mandiri oleh masyarakat.
Lanjutnya, kalau produksi kerajinan tersebut telah dimulai sejak 13-14 Juli 2021 yang merupakan tahapan pengembangan usaha, sementara KUPS Lojo’ Kleppaa sendiri telah dibentuk pada 16 Februari 2021, dimana unit usaha ini di bawah Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Sinar Wajo.
Ayu Shafira menerangkan, bila masyarakat di sana bekerja sebagai petani pinang lalu bersama-sama mendirikan rumah produksi.
“Alhamdulillah, tahap demi tahap upaya masyarakat menjadikan KUPS Lojo’ Kleppaa lebih mandiri terus menerus digalakkan,” ujar Ayu Shafira.
Rumah produksi ini salah satu upaya dari masyarakat menjadikan KUPS Lojo’ Kleppaa sebagai sentra unit usaha produksi di tingkat desa. Nantinya, secara mandiri memproduksi produk-produk kerajinan ramah lingkungan dari hasil pemanfaatan limbah pelepah pinang di Desa Sinar Wajo.
“Sejauh ini produk pemanfaatan limbah pelepah pinang yang diolah masyarakat seperti piring dan kemasan masih diproduksi di Rumah Jambee menggunakan peralatan milik Program Studi Teknologi Pertanian Universitas Jambi,” kata Ayu Shafira.
Bahkan, pihak LPPM itu berkomitmen untuk memberikan dukungan peralatan berupa alat produksi mesin press (cetak) piring pelepah pinang kepada KUPS Lojo’ Kleppaa.
Selain itu, juga ada komitmen masa panjang bersama KKI WARSI, Universitas Jambi, Rumah Jambee, serta KUPS di dua desa yakni KUPS Lojo’ Kleppaa Desa Sinar Wajo dan KUPS Kodopi Mitra Madani Desa Sungai Beras.
“Kita telah jalin sejak Desember 2020, sementara rumah produksi Desa Sungai Beras juga difungsikan sebagai sekretariat LPHD Sungai Beras,” katanya.
Kegiatan di Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Lojo’ Kleppaa meliputi pelatihan dan pemberdayaan masyarakat, asistensi, dukungan infrastruktur peralatan, promosi dan pemasaran. (la)