SEMANGATNEWS.COM – Selain normalisasi sungai, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan kabupaten Solok Selatan juga melepaskan bibit ikan di Batang Pangian, Minggu (29/8/2021).
Bupati dan Wakil Bupati melepas 10 ribu bibit ikan secara langsung ke aliran sungai Batang Pangian yang telah ditetapkan sebagai kawasan Ikan Larangan.
Mengenai pelepasan bibit ikan itu, Bupati berharap kearifan lokal dalam bentuk penetapan kawasan ‘Ikan larangan’ yang telah ditetapkan dapat sama-sama dijaga dan dibudidayakan di Sangir Balai Janggo, maupun di seluruh kecamatan yang ada di Solok Selatan.
“Kami harap tidak hanya dilaksanakan di Kecamatan sangir Balai janggo saja, akan tetapi pada kecamatan- kecamatan lain,” jelas Bupati.
Selain itu, Bupati dan Wakil Bupati mewakili Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada semua pihak, DPRD, forkopimda, TNI, Polri, Lembaga pemerintah maupun non pemerintah, Relawan, dan terkhusus seluruh masyarakat yang telah membantu dan mendukung pelaksanaan program-program pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Harapannya, kemitraan dan kerja sama yang baik tersebut dapat ditingkatkan lagi demi membawa masyarakat dan Kabupaten Solok Selatan maju dan sejahtera.