Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 5 SD Halaman 64 65 67, Pembelajaran 3 Subtema 2 Udara Bersih bagi Kesehatan

by -
Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 5 SD Halaman 64 65 67, Pembelajaran 3 Subtema 2 Udara Bersih bagi Kesehatan
Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 5 SD Halaman 64 65 67, Pembelajaran 3 Subtema 2 Udara Bersih bagi Kesehatan

SEMANGATNEWS.COM – Berikut ini disajikan lengkap pembahasan soal dan kunci jawaban Tema 2 Kelas 5 SD/MI halaman 64, 65, 67, Pembelajaran 3 Subtema 2.

Materi Pembelajaran 3 yang dimulai dari halaman 63 sampai 71, merupakan bagian dari Subtema 2 Pentingnya Udara Bersih bagi Pernapasan, Tema 2 Udara Bersih bagi Kesehatan.

Materi pertanyaan dan soal di bawah ini, disadur dari Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 atau K13 edisi revisi tahun 2017.

Pada Pembelajaran 3 ini, materi yang dibahas meliputi: berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan masyarakat, hingga mengidentifikasi jenis-jenis usaha yang dikelola sendiri maupun kelompok.

Berikut kunci jawaban Kelas 5 Tema 2 halaman 64, 65, 67:

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 5 Halaman 58 60 61, Subtema 2 Pembelajaran 2

Pada hari Minggu, warga di daerah tempat tinggal Edo mengadakan kerja bakti. Mereka membersihkan sampah-sampah yang menumpuk. Selama ini bau busuk dari tumpukan sampah telah mencemari udara di lingkungan tempat tinggal itu. Warga harus menutup hidung saat melewati tumpukan sampah yang membusuk itu.

Sebelum melakukan kerja bakti, seminggu sebelumnya warga bermusyawarah untuk mencari pemecahan dari masalah sampah. Selain menggunung dan berbau busuk, kadang-kadang tempat sampah itu terlihat berantakan karena ada beberapa orang yang berusaha mencari botol-botol bekas untuk didaur ulang. Akibatnya, pemandangan dan udara di lingkungan sekitar tempat sampah jadi kotor dan bau.

Setelah bermusyawarah, warga mendapat sebuah penyelesaian. Warga akan menyiapkan dua macam tempat sampah. Satu tempat sampah untuk menampung sampah-sampah yang dapat didaur ulang seperti kertas dan botol-botol bekas. Tempat sampah lainnya digunakan untuk menampung sampah-sampah yang dapat membusuk, misalnya dedaunan dan sisa-sisa sayur. Selanjutnya sampah-sampah yang dapat membusuk itu akan diolah menjadi pupuk kompos yang dapat digunakan warga untuk memupuk tanaman.

Dalam kegiatan musyawarah dan kerja bakti itu seluruh warga ikut berperan serta. Keikutsertaan warga dalam musyawarah dan kerja bakti merupakan salah satu bentuk tanggung jawab warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Kunci Jawaban Halaman 64 dan 65

Ayo Menulis

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut berdasarkan bacaan “Kerja Bakti”.

1. Kapan kerja bakti dilakukan?
Jawaban:
Kerja bhakti dilakukan pada hari Minggu.

2. Di mana kerja bakti dilakukan?
Jawaban:
Kerja bhakti dilakukan di daerah tempat tinggal Edo.

3. Mengapa kerja bakti dilakukan?
Jawaban:
Kerja bakti dilakukan karena selama ini bau busuk dari tumpukan sampah telah mencemari udara di lingkungan tempat tinggal itu

4. Siapa yang mengikuti kerja bakti?
Jawaban:
Semua masyarakat mengikuti kerja bakti.

5. Apa yang dilakukan warga seminggu sebelum melakukan kerja bakti?
Jawaban:
Seminggu sebelum kerja bakti warga melakukan musyawarah untuk mencari pemecahan dari masalah sampah.

6. Bagaimana hasil musyawarah terkait penyelesaian dari masalah yang dihadapi warga?
Jawaban:
Hasil musyawarah terkait penyelesaian dari masalah sampah adalah warga akan menyiapkan dua macam tempat sampah.

7. Mengapa warga menyediakan dua macam tempat sampah?
Jawaban:
Warga menyediakan dua macam tempat sampah karena satu tempat sampah untuk menampung sampah-sampah yang dapat didaur ulang seperti kertas dan botol-botol bekas.Tempat sampah lainnya digunakan untuk menampung sampah-sampah yang dapat membusuk, misalnya dedaunan dan sisa-sisa sayur.

Kunci Jawaban Halaman 65

Ayo Berdiskusi

Musyawarahkan cara menjaga kebersihan di lingkungan kelasmu dengan seluruh anggota kelas. Musyawarahkan hal-hal berikut.
1. Kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan dalam menjaga kebersihan kelas.
2. Peralatan kebersihan yang diperlukan.
3. Pengadaan peralatan kebersihan yang diperlukan.
4. Cara mengaktifkan regu piket.

Tuliskan hasil musyawarah sebagai kesepakatan siswa dalam satu kelas. Selanjutnya, jalankan kesepakatan itu bersama-sama.

Jawaban:

Hasil Musyawarah

1. Kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan dalam menjaga kebersihan kelas.
– Membuang sampah pada tempatnya.
– Bersihkan papan tulis saat pergantian jam pelajaran.
– Rapikan peralatan kelas seusai digunakan.
– Terapkan jadwal piket kelas yang efektif.
– Bersihkan kaca-kaca kelas seminggu sekali.
– Mengepel lantai kelas dua hari sekali.

2. Peralatan kebersihan yang diperlukan.
– Sapu lantai
– Sapu ijuk panjang (pembersih langit-langit)
– Kain pembersih kaca
– Kemoceng
– Alat pengepel lantai
– Tempat sampah
– Pembersih papan tulis

3. Pengadaan peralatan kebersihan yang diperlukan.
– Pengajuan pengadaan barang ke sekolah
– Pengadaan barang melalui iuran kas kelas yang diperuntukan untuk pembelian alat–alat kebersihan kelas.

4. Cara mengaktifkan regu piket.
– Bentuklah kelompok dengan perbandingan sama antara laki-laki dan perempuan.
– Bagikan tugas kepada masing-masing anggota regu piket dan setiap anggota harus bertanggung jawab terhadap tugasnya.
– Ketua regu piket bertugas sebagai penanggung jawab piket harian.
– Memberikan denda/hukuman kepada anggota regu piket yang tidak melaksanakan tugas piket.
– Memberikan penghargaan setiap akhir semester bagi regu piket tergiat

Pada Subtema 1 kamu telah mengetahui makna tanggung jawab dan jenis-jenis tanggung jawab sebagai warga masyarakat. Selain tanggung jawab, kita juga mempunyai hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat. Hak, kewajiban, dan tanggung jawab merupakan tiga hal yang berbeda, tetapi saling berkaitan erat satu sama lain dan tidak bisa dipisahkan. Bagaimana tidak? Hak dan kewajiban bersifat kodrati yakni melekat bersama kelahiran manusia. Hak dan kewajiban tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab oleh pihak yang bersangkutan. Orang yang tidak melaksanakan hak dan kewajibannya dapat dikatakan sebagai orang yang tidak bertanggung jawab. Bagaimanakah perbedaan antara hak, kewajiban, dan tanggung jawab? Pahamilah uraian berikut ini.

1. Hak sebagai Warga Masyarakat

Hak berarti sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang dan penggunaannya tergantung kepada orang yang bersangkutan. Jadi, hak warga masyarakat adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang yang berkedudukan sebagai warga masyarakat. Bentuk hak warga masyarakat seperti berikut.

a. Mendapatkan perlindungan hukum.
b. Mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
c. Menikmati lingkungan bersih.
d. Hidup tenang dan damai.
e. Bebas memilih, memeluk, dan menjalankan agama.
f. Berpendapat dan berorganisasi.
g. Mengembangkan kebudayaan daerah.

2. Kewajiban sebagai Warga Masyarakat

Kewajiban berarti sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Jadi, kewajiban warga masyarakat adalah sesuatu yang harus dilakukan seseorang sebagai warga masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab. Bentuk kewajiban warga masyarakat seperti berikut.

a. Mematuhi aturan atau norma yang berlaku dalam masyarakat.
b. Menjaga ketenangan dan ketertiban lingkungan masyarakat.
c. Mengikuti kegiatan yang ada di lingkungan RT, RW, atau desa setempat, misalnya kegiatan kerja bakti, gotong royong, dan musyawarah warga masyarakat setempat.
d. Menghormati tetangga di lingkungan tempat tinggal.
e. Membantu tetangga yang terkena musibah.
f. Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.

Kunci Jawaban Halaman 67

Ayo Berdiskusi

Diskusikan hak,kewajiban, dan tanggung jawab kalian sebagai:
1. anggota keluarga,
2. warga kelas,
3. warga sekolah, dan
4. warga desa.

Tuliskan hasil diskusi dalam buku tulismu. Setiap periode waktu tertentu (misalnya dua minggu sekali atau sebulan sekali), lakukan penilaian terhadap dirimu sendiri mengenai pelaksanaan hak, kewajiban, dan tanggung jawabmu.

Jawaban:

Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab sebagai anggota keluarga, warga kelas, warga sekolah, dan warga desa.

1. Sebagai Anggota Keluarga
Hak:
– Mendapat kasih sayang dari kedua orangtua.
– Diberi makan dan minum
– Mendapatkan pakaian
– Mendapatkan tempat tinggal
– Mendapatkan pendidikan/bimbingan dari orang tua
– Dapat bermain dengan bergembira
– Mendapat perawatan bila sakit
– Dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
– Mendapatkan perlindungan
– Mendapatkan perhatian dari orang tua

Kewajiban:
– Membantu tugas orang yua
– Belajar dengan tekun
– Membereskan kamar sendiri
– Menjaga kebersihan rumah
– Patuh pada peraturan dan nasehat orang tua
– Menghormati anggota keluarga yang lain
– Sayang kepada anggota keluarga yang lain
– Bangun pagi lebih awal
– Meminta ijin orang tua jika akan pergi dari rumah
– Berbicara sopan kepada orang tua.

Tanggung jawab :
Sebagai anggota keluarga anak memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan dalam keluarga.

2. Sebagai Warga Kelas

Hak :
– Belajar dengan tenang
– Mendapatkan bimbingan dari guru
– Dapat mengikuti proses pmbelajaran dngan baik
– Dapat menggunakan fasilitas di sekolah
– Memperoleh bimbingan dari guru.
– Mendapatkan nilai bagus
– Mendapatkan perlakuan yang adil dari guru
– Meminjam buku perpustakaan
– Mempunyai banyak teman
– Tidak diperlakukan diskriminatif

Kewajiban :
– Mendengarkan guru saat mengajar
– Berangkat lebih awal saat tugas piket
– Menjaga peralatan sekolah yang ada di dalam kelas
– Menaati tata tertib kelas
– Melaksanakan tugas piket kelas sesuai jadwal
– Membayar iuran kelas sesuai ketentuan
– Menjaga suasana kelas tetap kondusif untuk belajar
– Menjaga kebersihan dan ktertiban kelas
– Mau bekerjasama dengan siapa saja dalam kelompok
– Siap melaksanakan semua tugas yang diberikan guru

Tanggung jawab :
Sebagai warga kelas bertanggung jawab atas ketertiban di dalam kelas sehingga proses belajar mengajar berjalan dengan baik.

3. Warga Sekolah
Hak :
– Mendapatkan pendidikan dan pengajaran.
– Menggunakan fasilitas pembelajaran sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
– Mendapatkan penghargaan berupa piagam penghargaan atas prestasi yang dicapai.
– Mendapatkan porsi pengembangan sesuai potensi yang dimiliki.
– Memperoleh bimbingan dan konsultasi secara optimal dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapinya.
– Mendapatkan perlindungan selama berada di lingkungan sekolah pada jam belajar dan penugasan.
– Mendapatkan laporan dan umpan balik hasil proses pendidikan yang diikutinya.
– Mendapatkan bantuan dari sekolah sesuai ketentuan yang ada.
– Mendapatkan perlakuan adil dari guru, meskipun anak berkebutuhan khusus.
– Mendapatkan jam pelajaran tambahan jika membutuhkan.

Kewajiban :
– Mengikuti seluruh kegiatan sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
– Mewujudkan dan memelihara ketertiban, keamanan, keindahan, kekeluargaan dan kerindangan
– Hadir di sekolah sebelum bel sekolah dibunyikan.
– Memberi keterangan izin/sakit/berhalangan yang sah (dari orang tua/wali/dokter/polisi) pada saat tidak masuk sekolah.
– Siswa wajib mengikuti Upacara Bendera dan apel.
– Siswa wajib memelihara seluruh fasilitas yang ada di lingkungan sekolah.
– Siswa wajib menggunakan pakaian sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
– Siswa wajib membawa alat -alat belajar (buku paket, buku catatan, buku tugas, dan alat- alat tulis)
– Siswa tidak diperkenankan meninggalkan kelas tanpa seizin guru kelas atau guru piket.
– Siswa tidak boleh membawa barang-barang yang tidak berhubungan dengan pelajaran ke sekolah.

Tanggung Jawab :
Sebagai warga sekolah bertanggung jawab atas berlangsungnya proses belajar mengajar dengan baik

4. Warga Desa
Hak:
– Meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa,
– Memperoleh pelayanan yang sama dan adil;
– Menyampaikan aspirasi, saran, dan pendapat lisan atau tertulis secara bertanggung jawab tentang kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa
– Hak memilih, dipilih, dan/atau ditetapkan menjadi: Kepala Desa;, perangkat Desa; anggota Badan Permusyawaratan Desa; atau anggota lembaga kemasyarakatan Desa.
– Mendapatkan pengayoman dan perlindungan dari gangguan ketenteraman dan ketertiban

Kewajiban :
– Membangun diri dan memelihara lingkungan Desa;
– Mendorong terciptanya kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan yang baik;
– Mendorong terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan tenteram di Desa;
– Memelihara dan mengembangkan nilai permusyawaratan, permufakatan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan di Desa; dan
– Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan di Desa

Tanggung jawab :
– Setiap warga desa brrtanggung jawab atas berlangsungnya prmerintahan desa

Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri ataupun Kelompok

Amatilah kegiatan ekonomi di lingkungan sekitarmu! Bagaimana pengelolaan kegiatan ekonomi tersebut? Jika dicermati, kegiatan ekonomi tersebut ada yang dikelola sendiri. Ada pula yang dikelola secara berkelompok. Mari simak pembahasan lebih mendalam.

1. Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri

Tahukah kamu, apa sajakah jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri? Usaha yang dikelola sendiri disebut usaha perorangan. Usaha ekonomi ini memiliki modal terbatas dan biasanya dikelola secara sederhana.

Contoh usaha ekonomi perorangan sebagai berikut.

a. Usaha Pertanian

Sebagian besar usaha pertanian dikelola secara perorangan. Usaha ini memiliki modal terbatas. Lahan yang digarap petani biasanya terbatas, lahan persawahan dan tegalan. Namun, ada juga usaha pertanian yang dilakukan secara besar-besaran.

b. Usaha Perdagangan

Usaha perdagangan secara perorangan biasanya berskala kecil dan sedang. Contohnya, pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima, pedagang di pasar, warung, dan toko kelontong.

c. Usaha Jasa

Perhatikan usaha jasa perorangan di daerah sekitarmu! Coba sebutkan usaha jasa tersebut! Secara umum, banyak usaha jasa yang dikelola secara perorangan. Contohnya, usaha, fotokopi, bengkel, potong rambut, dan penjualan pulsa.

d. Industri Kecil

Industri kecil yang dikelola perorangan merupakan industri rumahan. Contohnya, usaha kerajinan tangan berupa pembuatan keramik, suvenir, tembikar, anyaman, dan mebel.

2. Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok

Usaha ekonomi ini dikelola secara bersama, baik modal, pengelolaan, maupun keuntungan. Bentuk usaha ekonomi bersama adalah sebagai berikut.

a. Firma

Firma adalah usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurangnya dua sekutu. Pendiri firma biasanya orang-orang yang saling kenal satu dengan yang lain. Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama firma. Anggota firma juga bertanggung jawab secara penuh atas risiko kerugian firma. Usaha berbentuk firma biasa bergerak di bidang layanan konsultasi hukum dan keuangan.

b. Persekutuan Komanditer

Persekutuan komanditer (CV) didirikan oleh sekurangnya dua orang yang menyetorkan modal. Pada CV terdapat dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berperan sebagai investor dan pengelola CV. Sekutu pasif berperan sebagai investor tanpa terlibat dalam pengelolaan CV. Usaha berbentuk CV dapat dikembangkan dari firma. Ini dimungkinkan jika firma ingin memperluas usahanya dan membutuhkan banyak modal.

c. Perseroan Terbatas

Perseroan terbatas (PT) adalah usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham. Saham diartikan sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan atas penyetoran modal. Setiap saham memiliki nilai nominal tertentu. Pemilik saham akan memperoleh keuntungan berupa dividen. Bagi perseroan yang ingin mengembangkan dan memperluas usaha, sahamnya dapat diperdagangkan di pasar modal.

d. Badan Usaha Milik Negara

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan negara yaitu sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara. BUMN dapat berbentuk perusahaan umum (perum) dan Perseroan Terbatas (PT). BUMN bergerak di bidang usaha yang bersifat strategis atau vital.

Di Indonesia juga terdapat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan daerah. BUMD merupakan perusahaan yang modalnya dimiliki pemerintah daerah. Apa sajakah tujuan pendirian BUMD? Tujuan pendirian BUMD sebagai berikut.
1) Ikut melaksanakan pembangunan ekonomi daerah dan pembangunan ekonomi nasional.
2) Memenuhi kebutuhan rakyat dan menyediakan lapangan kerja untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

e. Koperasi

Di Indonesia berkembang usaha bersama yang bertujuan menyejahterakan anggotanya. Usaha yang dimaksud adalah koperasi. Menurut UndangUndang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Koperasi sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), yaitu bentuk perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), yaitu bentuk perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi pertama kali dikembangkan oleh Drs. Mohammad Hatta. Atas perannya tersebut beliau dijuluki Bapak Koperasi Indonesia.

Ada berapa bentuk koperasi yang berkembang di Indonesia? Bentuk-bentuk koperasi di Indonesia sebagai berikut.

1) Koperasi konsumsi, yaitu usaha bersama yang menyediakan berbagai barang konsumsi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contohnya beras, gula, minyak, sabun, peralatan rumah tangga, dan barang elektronik. Tujuannya memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari bagi anggota dengan harga dan mutu layak.

2) Koperasi simpan pinjam, yaitu usaha bersama yang menyediakan layanan simpan dan pinjam. Koperasi jenis ini menerima simpanan dari anggota. Selanjutnya, uang yang telah terkumpul dipinjamkan kepada anggota.

3) Koperasi produksi, yaitu usaha bersama yang menyediakan bahan baku produksi dan menyalurkan hasil produksi anggotanya. Koperasi ini beranggotakan para produsen atau pengusaha, misalnya pengusaha batik, tahu dan tempe, serta sapi perah.

4) Koperasi jasa, yaitu usaha bersama yang menyediakan layanan atau jasa tertentu bagi anggotanya. Contohnya, koperasi angkutan.

5) Koperasi serbausaha, yaitu usaha bersama mengelola berbagai jenis usaha, misalnya penyediaan barang konsumsi, simpan pinjam, penyediaan bahan baku, dan penyaluran hasil produksi. Contohnya, Koperasi Unit Desa (KUD).

Ayo Renungkan

Apakah kamu pernah ikut kerja bakti membersihkan lingkungan?
Jawaban:
Saya pernah mengikuti kerja bakti membersihkan tempat ibadah.

Sikap-sikap apa yang ada pada kegiatan kerja bakti?
Jawaban:
Sikap-sikap yang ada pada kegiatan kerja bhakti antara lain kebersamaan, kerja sama, tolong menolong, dan persatuan dan kesatuan.

Kegiatan Bersama Orang Tua

Tulislah hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang dimiliki masing-masing anggota keluargamu.

Jawaban:

1. Ayah
Hak:
– Mendapat penghormatan dari keluarga.
– Mendapat rasa sayang dari keluarga.
– Dipenuhinya seluruh perintah dan nasihatnya.
Kewajiban:
– Menjadi sosok yang bersifat tegas dalam membina keluarganya.
– Memberikan nafkah kepada keluarganya.
– Menjadi suri tauladan bagi keluarganya.
Tanggung jawab:
– Menyediakan kebutuhan keluarga.
– Menjamin kesehatan keluarga.
– Membantu meringankan pekerjaan ibu

2. Ibu
Hak:
– Mendapat penghormatan dan kasih sayang dari anggota keluarga.
– Mendapat rasa aman dari suami.
– Mendapat kebebasan dalam memiliki keturunan.
Kewajiban:
– Menjadi sosok yang menyejukan dan menenangkan.
– Mematuhi seluruh perintah dan anjuran dari suami.
– Menjadi suri tauladan bagi anak-anaknya.
Tanggung jawab:
– Melahirkan keturunan bagi keluarga.
– Memberikan ASI dengan cukup kepada anak-anak.
– Mengelola hasil nafkah lahiriyahdari suami

3. Kakak
Hak:
– Mendapat persamaan kasih sayang dari keluarga.
– Mendapat pendidikan secara cukup.
– Memiliki kebebasan dalam bermain, belajar, dan beristirahat.
Kewajiban:
– Menghormati kedua orangtuanya.
– Memberikan contoh yang baik bagi adiknya.
– Mematuhi segala perintah dan anjuran kedua orangtuanya
Tanggung jawab:
– Mengalokasikan uang saku secara bijak
– Menjaga nama baik keluarga.
– Meringankan beban pekerjaan rumah kedua orangtua

4. Adik
Hak:
– Mendapatkan figur yang baik dari keluarga agar dapat dicontoh.
– Mendapatkan kasih sayang.
– Tercukupi kebutuhan sandang, pangan, dan papan.
Kewajiban:
– Menghormati dan menyayangi seluruh anggota keluarganya.
– Menyenangkan hati kedua orangtua.
– Menjalankan peraturan keluarga dengan baik
Tanggung jawab:
– Tidak mengotori rumah/memberantakan barang.
– Belajar dengan giat dan baik.
– Tidak mengecewakan dan membuat khawatir orangtua

*)Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Sumber:
– Buku Siswa SD/MI Kelas V Tema 2 Udara Bersih bagi Kesehatan, Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
– Buku Guru SD/MI Kelas V Tema 2 Udara Bersih bagi Kesehatan, Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

(*/SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.