Kualitas Udara di Sumbar Semakin Buruk, Pemprov Sumbar Himbau Masyarakat Kurangi Aktifitas di Luar Ruangan

by -

Kualitas Udara di Sumbar Semakin Buruk, Pemprov Sumbar Himbau Masyarakat Kurangi Aktifitas di Luar Ruangan

Semangatnews, Padang – Setelah menerima kunjungan dari DPRD Kota Solok, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit melakukan jumpa pers terkait kualitas udara di Sumbar semakin buruk.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyampaikan, bahwa kondisi udara di Sumbar sudah memburuk diatas ambang normal, kabut asap ini berasal dari daerah tetangga, Riau dan Jambi, dikarenakan dua daerah itu sedang dilanda kebakaran hutan yang hebat.

“Kondisi udara kita semakin memburuk dalam beberapa hari terakhir, ditambah lagi cuaca di Sumbar saat ini lagi kemarau,” kata Wagub Sumbar saat wawancara dengan wartawan dikediamannya, Jumat (13/9/2019).

Menurut informasi tercatat ada 177 titik panas di Provinsi Riau dan 306 di Jambi, dua daerah itu berbatasan langsung dengan Sumbar. Sedangkan di Sumbar hanya 12 tempat terjadi kebakaran hutan.

“Apalagi posisi Sumbar ada ditengah kedua provinsi itu, ditambah lagi angin bertiup ke arah Sumbar, sehingga kabut asap berkumpul di sini,” ungkap Nasrul Abit.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Siti Aisyah, dari pantauan Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, pada 10 September itu partikel debu PM 10 tercatat hanya 25 mg/m3. Namun, pada 12 September melonjak drastis menjadi 96.

“Tentu didaerah perbatas lebih parah lagi, seperti sejumlah daerah yang berbatasan langsung dengan Riau yaitu Limapuluh Kota, Pasaman, dan untuk Jambi yaitu Solok, Dharmasraya, Sijunjung dan lainnya,” jelas Siti.

“Ini bukan hanya asap saja, tetapi partikel debu lebih besar dari 96, masyarakat bisa melihat alat pemantau yang terpasang di kantor gubernur,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Sumbar mengimbauan untuk melarang siswa melakukan aktivitas di luar ruangan seperti kegiatan olahraga, upacara dan lainnya. Dengan Surat Edaran nomor 660/01/DLH- 2019 tentang Himbauan Mengurangi Aktifitas Diluar Ruangan Dan Menggunakan Masker, tertanggal 12 September 2019 ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit.
#nov
#humassumbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.