Semwngatnews,Jakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 sepakat untuk menarik dua nama panelis pada debat pertama Pilpres 2019.
Kedua orang itu adalah mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjodjanto dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo.
Dengan ditariknya dua nama tersebut, KPU dan tim kampanye bersepakat hanya ada enam panelis debat pertama.
Enam nama tersebut adalah Prof Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Prof Bagir Manan (Mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (Ahli Tata Negara), Margarito Kamis (Ahli Tata Negara), dan Agus Rahardjo (Ketua KPK).
“Panelis akhirnya kami memutuskan hanya ada 6 panelis setelah kami tadi malam bersepakat bersama, membahas bersama-sama dengan ada Bawaslu, ada tim paslon 01 dan 02,” kata Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Menurut Arief, ditariknya dua nama panelis merupakan permintaan dari tim kampanye pasangan calon presiden dam wakil presiden nomor urut 1 dan 2.
Kedua tim kampanye memutuskan untuk menarik kedua calon panelis dalam rapat yang digelar bersama KPU, Jumat malam.
Karena itu, disepakati hanya ada enam nama panelis. Keenamnya saat ini tengah rapat bersama KPU, membahas persiapan penyusunan pertanyaan debat.
Debat Pilpres 2019 akan digelar sebanyak lima kali. Debat pertama rencananya dilakukan pada 17 Januari 2019. Pesertanya adalah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Tema yang diangkat yaitu hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Debat pertama akan disiarkan oleh empat lembaga penyiaran, yaitu TVRI, RRI, KOMPAS TV, dan RTV.(smngtnews/beritakini)