SEMANGATNEWS.COM, PADANG PANJANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menetapkan daftar pemilih berkelanjutan triwulan II 2022 sebanyak 38.705 orang. Besar kemungkinan data ini akan ditetapkan setelah DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) diterima pada September mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua KPU, Okta Novisyah, S.Sos.I dalam Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022, Jumat (24/6) di Aula Nova Indra KPU Padang Panjang.
Untuk sementara, rincian dari data tersebut di Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT) berjumlah 16.275 orang, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) berjumlah 22.430 orang. Data pemilih berkelanjutan triwulan II ini berkurang dari triwulan I yang sebelumnya 38.878 orang.
“Apabila DP4 sudah kami terima pada September nanti, maka DPB ini akan berakhir dan dilanjutkan dengan tahapan pemilu,” katanya.
Dikatakan Okta, sampai DP4 diterima, KPU akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk data pemilih ini. Seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Bawaslu. KPU juga akan langsung mengunjungi ketua RT jika ada warga yang pindah maupun datang.
“Kami mengimbau agar masyarakat melaporkan juga data keluarganya. Jika ada keluarga yang datang dan yang pindah serta yang meninggal dunia. Atau alih status dari TNI dan Polri menjadi sipil, atau sipil jadi militer. Tidak hanya melapor ke RT, tapi juga bisa ke Disdukcapil maupun ke KPU,” ajaknya.
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, katanya lagi, merupakan kewajiban KPU. Data pemilih terus bergerak. Bisa berkurang dan bisa bertambah. Seperti pindah datang, munculnya pemilih baru yang sudah berumur 17 tahun. Lalu, alih status dari TNI, Polri yang pensiun menjadi masyarakat sipil dan lain sebagainya.
Pemutakhiran pemilih data berkelanjutan ini bertujuan untuk memperbaharui pemilih data seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dan perubahan elemen pemilih data kota secara berkelanjutan.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini Forkopimda, Dinas Kominfo, BPBD Kesbangpol, Disdukcapil, Bawaslu dan sejumlah OPD serta pejabat terkait lainnya. (Eti)