KPU Solok Selatan : Jon Matias-Jufrial Kekurangan 7.902 Dukungan E-KTP
Semangatnews, Solok Selatan – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan Nila Puspita mengungkapkan untuk mencukupi syarat dukungan pencalonan dari Jalur perseorangan, pasangan Jon Matias-Jufrial kumpulkan Lagi 7.902 KTP di masa perbaikan.
Nila menjelaskan setelah dilakukan verifikasi faktual (Verfak) dukungan yang diserahkan pasangan Jon Matias-Jufrial yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 7.466 KTP, artinya pasangan tersebut kekurangan 3.951 KTP dari syarat Minimal 11.417 KTP
“Di masa perbaikan pasangan ini wajib menyerahkan dua kali jumlah dukungan yang kurang tersebut 3.951 dikali dua yaitu 7.902 KTP,” kata Nila
Nila menambahkan KTP sebanyak 7.902 tersebut adalah KTP baru yang tidak termasuk kedalam 7.466 KTP yang dinyatakan telah memenuhi syarat dan tersebar.
“KTP Baru atau KTP yang saat verifikasi faktual kemarin dinyatakan tidak memenuhi syarat bisa dimasukkan kembali,” katanya.
Nila melanjutkan proses penyerahan dukungan dalam masa perbaikan tersebut sama dengan saat penyerahan dukungan pertama.
“Perlakuan sama, akan dilakukan Cek kegandaan, verifikasi administrasi serta faktual,” katanya.
Namun imbuhnya, proses verifikasi faktual terhadap dukungan yang diserahkan dalam masa perbaikan ini berbeda dengan verifikasi faktual sebelumnya.
“Sebelumnya verifikator mendatangi pendukung sesuai alamat, dalam masa perbaikan pasangan calon mengumpulkan pendukungnya di satu titik disetiap Nagari, baru verifikator melakukan verifikasi,” jelasnya