KPU : Penetapan 20 Kursi DPRD Mentawai

by -

KPU : Penetapan 20 Kursi DPRD Mentawai

Semangatnews, Mentawai – Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mentawai nomor : 1027/PL.01.9- SD/03/KPU/VII/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik serta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten kepulauan Mentawai.

Melalui itu, KPU Mentawai menggelar Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Mentawai untuk periode 2019-2024.

“Perolehan Kursi Partai Politik yaitu Partai PDI-P 4 Kursi, Nasdem 3 Kursi, Golkar 2 Kursi, Hanura 1 Kursi, Gerindra 2 Kursi, Demokrat 2 Kursi, PAN 2 Kursi, Garuda 2 Kursi dan Perindo 2 Kursi, total keseluruhannya sebanyak 20 Kursi,” Ungkap Ketua KPU Mentawai, Eki Butman kepada Wartawan di Bundo Guest House Km-06, Desa Sipora jaya, kecamatan Sipora utara, Senin, (22/07/2019).

Sesui penetapan, disebutkannya, Parlemen DPRD untuk Daerah Pemilihan (Dapil)1 atau pulau Sipora terdiri 5 kursi yaitu Ibrani Sababalat dari PDI-P, Jimer Munthe dari Garuda, Juni Arman dari Demokrat, Hendri Dunand dari PAN dan Syafridin dari Nasdem.

Sedangkan Dapil 2 atau Pulau Pagai Utara Selatan yang terdiri 6 Kursi yaitu Nelsen Sakerebau dari PDI-P, Isar Taileleu dari Nasdem, TF.Yohanes Pardede dari Golkar, Parsaoran Simanjuntak dari Gerindra, Alisandre Zalukhu dari Perindo dan Roberthyl Saogo dari Garuda.

Sementara itu untuk Dapil 3 atau Pulau Siberut sebanyak 9 Kursi yaitu Josep Sarogdok dari PDI-P, Julius Tairarak dari PDI-P, Bruno Guimek dari Nasdem, Jakop Saguruk dari Golkar, Salimi dari PAN, Fernando Sabajou dari Demokrat, Stefanus Victorianus dari Perindo, Maru Sarerejen dari Gerindra dan Hanura Rasyidin Syaiful.(Erik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.