KPU Pasaman Umumkan Hasil Seleksi Calon PPK Bupati dan Wabup 2020
Semangatnews.com, Pasaman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman (Mura) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman 2020.
Hal tersebut tertuang dalam lembar pengumuman Nomor: 23/PP.05.3-PU/1308/KPU-Kab/I/2020 tanggal 28 Januari 2020 tentang Pengumuman Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Rekrutmen Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2020 pada KPU Kabupaten Pasaman.
Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi didampingi Divisi Perencanaan Data dan Informasi Taufiq, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Eria Candra, Divisi Hukum dan Pengawasan Ajriaman, Divisi Teknis Juli Yusran dan Sekretaris KPU Pasaman Yuliardi menjelaskan, jika keputusan tersebut diputuskan dalam rapat pleno yang dihadiri seluruh komisioner KPU Pasaman di Media Center, Senin (27/1/2020).
“Dari 497 orang pelamar, berdasarkan hasil seleksi administrasi dan diputuskan dalam rapat pleno didapatkan 459 pelamar yang memenuhi syarat dan 38 orang pelamar diputuskan tidak memenuhi syarat,” ujar Eria Candra.
Dari 38 orang pelamar yang TMS, 17 orang terdaftar di SILON sebagai anggota Partai Politik, 3 orang terkena periodesasi (sudah menjadi anggota PPK dua periode secara berturut-turut) dan 18 orang pelamar gugur karena persyaratan administrasi yang tidak lengkap.
(Ay)