SEMANGATNEWS.COM – Ratusan data hasil pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih pada Pemilihan Umum 2024 yang dilakukan KPU Kota Payakumbuh diberi saran oleh Badan Pengawas Pemilu agar dilakukan perbaikan.
“Proses Coklit ini jadi salah satu tahapan paling penting sebelum pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu Payakumbuh, Suci Wildanis. M
Selama proses coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilu atau Pantarlih, Bawaslu Payakumbuh melakukan dua metode pengawasan. Yaitu pengawasan melekat yang dilakukan Pengawas Kelurahan Desa atau PKD terhadap satu orang Pantarlih untuk masing – masing kelurahan dengan total ada 47 Pantarlih se Kota Payakumbuh yang diawas PKD secara melekat.
Metode kedua dalam mengawasi Coklit adalah dengan melakukan pengawasan uji fakta, yaitu melakukan sampling terhadap hasil Coklit yang dilakukan Pantarlih.
Hal itu juga disampaikan oleh rkoordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Hubal (HP2H) Bawaslu Kota Payakumbuh, Desemda Putra.
“Diantara kesalahan prosedur yang cukup banyak dilakukan adalah kesalahan dalam pengisian sticker Coklit,” ujarnya didampingi Koordiv Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Payakumbuh, Wilson.
Selain itu,dari sembilan kali saran perbaikan itu terdapat 208 data hasil Coklit yang kita sarankan untuk dilakukan perbaikan.
Dia kemudian merinci, dari 207 data saran perbaikan terdapat 116 pemilih Memenuhi Syarat (MS) yang belum dicoklit. Sebanyak 45 orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal atau pindah domisili. Selanjutnya ada 38 pemilih yang mengalami peribahan data. Kemudian ada empat orang yang satu KK ditempatkan pada TPS berbeda. Selanjutnya, empat orang yang tinggal di satu rumah tapi ditempatkan pada TPS berbeda. Terakhir, ada dua orang disabilitas yang tidak diberi kode disabilitasnya.
“Semua saran perbaikan yang kita sampaikan telah ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya,” kata dia. (ARYA)