Semangstnews,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggarkan dana sekitar Rp 10 juta untuk pengadaan borgol pada 2019. Rencananya, dana tersebut akan digunakan untuk membeli 100 unit borgol baru.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan saat ini mereka baru memiliki sekitar 30 unit. Borgol tersebut terdiri dari borgol jempol hingga pergelangan tangan
“Kami melakukan pengadaan untuk sekira 100 unit borgol pergelangan tangan lagi, nilainya masih di bawah Rp 10 juta,” ucap Febri saat dikonfirmasi, Selasa (8/1).
“Jadi, di tahun 2018, ketersediaan borgol di KPK itu ada sekira 30 (borgol) dan masih terbagi atas borgol untuk jari atau jempol dan untuk pergelangan tangan,” imbuhnya.
Febri menjelaskan, proses pembelian borgol baru ini tidak akan memerlukan tahap lelang. Sebab, menurutnya nilai belanja borgol diperkirakan tak sampai Rp 10 juta.
“Bisa dilakukan pembelian dengan harga paling efisien,” terang Febri.
Sebagaimana diketahui, mulai tahun ini KPK memutuskan memborgol para tahanan yang akan diperiksa penyidik maupun diperiksa jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor.
Kini, para tahanan KPK tak hanya menggunakan rompi oranye saja. Di kedua tangan mereka disematkan gelang besi yang dihubungkan dengan rantai pendek atau borgol.
Pemborgolan para tahanan tertuang dalam peraturan KPK Nomor 01 Tahun 2012 tentang Perawatan Tahanan pada Rumah Tahanan KPK.
Hal tersebut dijelaskan dalam Pasal 12 ayat (2). Pasal tersebut berbunyi “Dalam hal tahanan dibawa ke luar Rumah Tahanan (Rutan), dilakukan pemborgolan”.
“Kebijakan borgol ini menimbulkan efek jera dan malu bagi para tahanan korupsi,” pungkas Ketua KPK Agus Rahardjo.(smngtnews/jawapost)