SEMANGATNEWS.COM, PADANG – Komisi V DPRD Sumatera Barat mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan empat rumah sakit dan BBPOM Sumbar di ruang rapat komisi V DPRD provinsi Sumatera Barat, Senin (31/10).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut membahas fenomena kasus gangguan ginjal akut anak di provinsi Sumatera barat dan mencari solusinya. Ada 28 kasus gagal ginjal akut anak, 13 orang meninggal dunia dan 7 orang dinyatakan sembuh.
Ketua Komisi V Deswanto mengatakan BPOM telah menarik lima obat karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu),Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu),Unibebi Demam Sirup (obat demam), Unibebi Demam Drops (obat demam).
“Kita coba koordinasi dengan gubernur terhadap masyarakat yang tidak ditanggung oleh BPJS karena biayanya yang mahal,” ucap daswanto.
Selanjutnya, DPRD Sumbar, Dinas Kesehatan serta BBPOM menginformasikan kepada masyarakat jika ada gejala-gejala seperti susah buang air kecil agar secepatnya periksa kepada dokter serta pengawasan terhadap obat yang sudah ditarik agar tidak beredar di masyarakat.
“Kita bersama memberikan informasi kepada masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap obat yang ditarik ini,” katanya.
Wakil ketua komisi 5 Irsyad Syafar mendorong kepada kementrian kesehatan kasus ini perlu masuk KLB (kejadian luar biasa) agar APBD bisa membantu masyarakat yang tidak mempunyai BPJS.
“Kami komisi 5 sudah sekapat pemerintah harus membantu masyarakat terutama yang tidak memiliki BPJS karena biayanya yang sangat mahal,” ucapnya.
Dalam kesepakatan tersebut komisi 5 juga mendorong kepada pihak dinas kesehatan serta rumah sakit mengantisipasi dan enyediakan antisipasi rumah sakit untuk dokter anak, serta alat cuci darah jika terjadi lonjakan kasus.