Komisi III DPRD Sumbar Minta Evaluasi Pengelolaan Aset Pemprov Sumbar

by -

SEMANGATNEWS.COM, PADANG – komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat mengadakan Konferensi pers di kantor DPRD Sumbar mengenai hasil rapat mengenai aset pemerintah provinsi yang dikelola pemerintah daerah Kamis (1/12)

Ketua komisi III memaparkan Kontrak kerjasama PT Graha Mas Citrawisata sebagai pengelola Hotel Novotel Bukittinggi akan habis di tahun 2024. Diketahui Hotel Novotel memeberi sumbangan ke kas daerah pertahun sebanyak 200 juta dan baru-baru ini naik 300 juta namun menurut DPRD kurang maksimal.

“Kami minta pengelolaan Novotel Bukittinggi dipihak ketigakan. Kita kontes saja, kita tender saja, pihak mana saja yang menang silahkan yang penting bisa menguntungkan dan meningkatkan pendapatan APBD Sumatera Barat, kata Ali Tanjung

Ali Tanjung meminta perlu adanya panitia khusus (PANSUS) dalam menyikapi persoalan Hotel Novotel milik Pemprov Sumbar karena pihak pengelola mengaku rugi tiap tahunnya.

“Hal ini menuai pertanyaan DPRD Sumbar karena masih ngotot ingin memperpanjang kerjasama” katanya.

Di sisi lain Hotel Balerung sudah ada direkomendasi dari Komisi III untuk dipihak Ke-tiga kan karena tidak mengalami keuntungan sama sekali.

“Menurut kami manajemen saat sekarang ini tidak profesional karena tidak memberi keuntungan bagi pemerintah provinsi Sumatera Barat” ucap Ali Tanjung.

Ali Tanjung menegaskan mendukung semua upaya pemerintah daerah untuk menggali dan mencari sumber-sumber pendapatan namun dalam aturan.

“DPRD sumbar tidak pernah berhenti berjuang meningkatkan mendapatkan APBD.” Ucapnya

Komisi III meminta laporan kepada BPKD eventarisir permasalahan aset-aset di Sumbar agar bisa di kontrol

“Kami minta BPKD sendiri yang bikin sendiri jadwal dalam mengelola aset-aset bermasalah tersebut” tutup Ali Tanjung. (Qan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.