PADANG, SEMANGATNEWS.COM – anggota Komisi I DPRD Kabupaten Solok Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan mendiskusikan strategi mengejar target legislasi yang tertunda Selasa, (14/5/2024).
Kasubag Perancang Peraturan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sumatera Barat, Elvi Yanos menerima rombongan Komisi I DPRD Solok Selatan.
Ketua Komisi I DPRD Solok Selatan, Mukhlis, menjelaskan bahwa konsultasi ini penting mengingat sisa masa jabatan periode 2019-2024 yang terpengaruh oleh tahapan pelaksanaan pemilu 2024.
“Maka dari itu, salah satu tujuan kami konsultasi ke DPRD Sumatera Barat adalah bagaimana strategi mengejar target yang tertunda,” ujar Mukhlis. Selain itu, Mukhlis juga membahas tentang putusan Mahkamah Konstitusi terkait pelantikan anggota dewan terpilih yang akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2024. Dia berharap DPRD Sumbar dapat memberikan pencerahan mengenai hal tersebut.
Elvi Yanos menyebutkan bahwa hingga saat ini DPRD Sumbar masih dalam tahap persiapan hingga 27 Agustus 2024, termasuk percepatan pembahasan Ranperda. Mengenai keputusan MK tentang pelantikan anggota dewan terpilih, Elvi Yanos menambahkan bahwa DPRD Sumbar masih menunggu surat edaran dari Mendagri.
“Terima kasih atas kunjungan Komisi I DPRD Solok Selatan. Semoga pertemuan ini dapat menambah pengetahuan masing-masing lembaga,” kata Elvi Yanos.
Dengan demikian, kunjungan kerja ini diharapkan dapat membantu DPRD Solok Selatan dalam mencapai target legislasi mereka serta memperoleh panduan yang dibutuhkan dari DPRD Sumatera Barat. (Qan)