SEMANGATNEWS.COM – Komisi C DPRD Kota Payakumbuh melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan dan RSUD Adnan WD, Kamis (03/01/2025), untuk meninjau berbagai kendala dan kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut.
Rombongan Komisi C dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Fitrayanto, SE, didampingi Wakil Ketua Febriadi, Amd, Sekretaris Jenzuldi Rozalim, SH, serta anggota Dahler, SH serta Mardion Fernandes, dan disambut oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Wawan Sofianto, dan Direktur RSUD Adnan WD, Elfitrimelly, beserta jajaran masing-masing.
Fitrayanto menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah daerah, terutama dalam memastikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat.
Menurutnya, sejumlah permasalahan mendasar ditemukan selama kunjungan, khususnya terkait fasilitas Kantor Dinas Kesehatan yang baru ditempati sejak Februari 2023.
“Kami menemukan masih ada kekurangan seperti tidak adanya gudang logistik, keterbatasan lahan parkir, serta kondisi pekarangan kantor yang belum memadai. Pada tahun 2024, anggaran telah dialokasikan untuk penimbunan pekarangan, tetapi hasilnya belum maksimal karena saat curah hujan tinggi pekarangan kantor masih sering tergenang air,” ungkap Fitrayanto.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Wawan Sofianto, berharap adanya tambahan anggaran untuk menyelesaikan permasalah ini.
“Pada tahun 2025, kami hanya mampu menganggarkan pembuatan kanopi parkir. Kami sangat berharap ada alokasi tambahan untuk menyelesaikan landscape pekarangan agar aktivitas di kantor dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik senilai Rp1,736 miliar pada tahun 2024, yang telah digunakan untuk pembelian alat kesehatan seperti ventilator, CTG, dan alat laboratorium. Pada tahun 2025, DAK yang diterima meningkat menjadi Rp12 miliar dan akan dialokasikan untuk pembangunan Puskesmas Parik Rantang.
Anggota Komisi C, Jenzuldi dan Mardion Fernandes, mendorong Dinas Kesehatan untuk memanfaatkan peluang anggaran dari pemerintah pusat melalui proposal.
“Kami menyarankan agar Dinas Kesehatan mengajukan proposal ke pusat untuk melengkapi alat kesehatan yang mendukung layanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU),” ujar Jenzuldi.
Sementara itu, di RSUD Adnan WD, Komisi C menyoroti berbagai kendala operasional yang memengaruhi pelayanan kesehatan masyarakat.
Direktur RSUD Elfitrimelly menjelaskan bahwa sejumlah alat kesehatan penting seperti echocardiografi, treadmill, rontgen, dan mesin phacoemulsi untuk operasi katarak mengalami kerusakan.
“Selain alat yang rusak, keterbatasan lahan untuk pengembangan sarana dan tingginya biaya pemeliharaan bangunan serta alat kesehatan menjadi tantangan besar bagi kami. Hal ini menghambat upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” katanya.
Komisi C menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan rumah sakit untuk menyelesaikan berbagai persoalan ini.
Ketua Komisi C, Fitrayanto, menyampaikan bahwa langkah-langkah nyata perlu segera diambil agar masalah-masalah tersebut tidak berlarut-larut.
“Ketersediaan gudang logistik, alat kesehatan, hingga peningkatan fasilitas pelayanan adalah prioritas yang harus segera diatasi. Hal ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” tegasnya.
Komisi C berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi dan kebutuhan Dinas Kesehatan serta RSUD Adnan WD agar pelayanan kesehatan di Kota Payakumbuh dapat ditingkatkan secara menyeluruh. (*)