Semangatnews, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi). Romi diduga ditangkap karena terlibat praktik korupsi.
“Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Medcom.id, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019.
Romi saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim.
Agus belum menjelaskan detail kasus yang menjerat Romi. Penangkapan dan kasus yang melilit Romi akan diumumkan dalam konferensi pers.
KPK memiliki waktu 1×24 jam menentukan status Romi. Kemungkinan hari ini, KPK akan menerbangkan Romi dari Polda Jatim ke KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi,” ucap dia.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan petinggi partai yang ditangkap ialah Romi.(medcom/smngtnews)