Semangatnews – Padang, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menjemput aspirasi Ninik Mamak Teluk Kabung. Pada kesempatan itu Syafrial Kani didampingi Kabag Sigarwas Sekretariat DPRD Kota Padang Imral Fauzi dan Ketua KAN Pauh V Muhammad Nazif Selasa (28/1/2020).
Kedatangan Ketua DPRD Kota Padang disambut oleh Ketua KAN Teluk Kabung Dasril Datuk Putihdan tokoh masyarakat Bungus Teluk Kabung lainnya. Dasril Datuk Putih mengadukan beberapa pulau yang ada di Teluk Kabung seperti Pulau Sironjong dan Pulau Swarnadipa.
Pasalnya, izin pariwisata Pulau Swrnadipa dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Padahal keduanya milik Kota Padang. Jarak Pulau Sironjong dan Swarnadipa hanya dipisahkan oleh jarak 50 meter.
Menanggapi hal itu, Syafrial Kani mengatakan di DPRD Kota Padang sudah masuk surat terkait perizinan pariwisata. Surat tersebut sudah didisposisi ke Komisi IV DPRD Kota Padang.
“Surat itu akan kita bahas secepatnya, sekembalinya anggota dewan dari kunjungan kerja pansus ke luar Sumatera yang berangkat Rabu besok,” jelasnya.
Ketua DPRD Kota Padang menjelaskan ia sengaja menjemput langsung aspirasi ninik mamak Teluk Kabung.
“Kami sengaja menjemput aspirasi masyarakat di Teluk Kabung. Ada beberapa persoalan yang disampaikan kepada kami, dan tentu ini menjadi catatan kami untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.