Kejari Pessel, musnakan Barang Bukti selama tahun 2019.
Semangatnews, Pesisir Selatan – Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Rabu (7/1) memusnakan barang bukti yang telah mempunyai keputusan inkra dari Pengadilan. Pemusanahaan dilaksanakan di halaman Kejari Pessel.
Dalam pemusnahaan pagi itu, ikut memusnakan Bupati Pessel diwakili Kepala Kesbanpol, perwakilan Kodim 0311 Pessel, perwakilan Polres Pessel dan Pengadilan Negeri Pessel. Serta di saksikan beberapa orang Kasi di Kejari Pessel.
Kepala Kejaksaan Negeri Painan, Pessel Yeni Puspita, SH, MH melalui Kasi Barang Bukti J. Muslianto mengatakan, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada kali ini memusnakan beberapa barang bukti, telah memiliki keputusan inkra dari Pengadilan Negeri Pessel.
Beberapa barang bukti kita musnakan, Narkotika golongan 1 jenis ganja kering sebanyak 17,58 gram ( ganja kering sebanyak 1 perkara), narkotika golongan 1 jenis shabu – shabu sebanyak 20,76 gram ( shabu – shabu sebanyak 10 perkara).
Dan, barang bukti perikanan yaitu, 1 set alat tangkap ikan jenis jaring trawl/ lamparan dasar (2 perkara), 1 kresek ikan campuran dan satu unit serok. Serta barang bukti tindak pidana perampokan, 1 set pucuk senjata api jenis FN merek HI- Power Automatic cal 9 mm Made In Belgium dan 5 butir peluru.
” semua barang – bukti selama tahun 2019, dan telah mendapatkan keputusan dari Pengadilan Negeri Pessel,” kata Muslianto.(gl)