Semangatnews, Padang-Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumbar menjadikan pidana korupsi prioritas utama untuk diberantas. Praktik ini masih dominan terjadi di daerah.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Amran menegaskan hal tersebut saat pelantikan empat Kejari beserta jajaran Kejati lainnya, Rabu 22/1.
Amran menegaskan, pejabat yang dilantik bisa mengenali wilayah hukum kerja, sesuai budaya yang dianut masyarakat. Dengan kata lain penegakan hukum harus juga melihat dan memahami kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di masyarakat setempat.
” Komunikasi dengan pimpinan daerah, wali nagari, serta penegak hukum lainnya dilakukan dengan mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.
Adapun pimpina Kejari yang dilantik, Kepala Kejari Payakumbuh Suwarsono, Kepala Kejari Solok Selatan, Donna Rumiris Sitorus, Kepala Kejari Pesisir Selatan, Yeni Puspita, Kepala Kejari Lubung Basung Rio Rizal, Kepala Kejari Dharmasraya di Pulau Punjung yakni M.Harlis Hasbullah.
Selain itu, Amran juga melantik Koordinator Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra, mantan Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu, dan Kepala Asisten Pengawasan Kejati Sumbar, Freddy Daniel Simandjuntak yang menggantikan Baharudin kini menjabat Kejari Kabupaten Tanggerang.(smngtnews/gtr)