SEMANGATNEWS.COM, KABUPATEN SOLOK – Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda kembali mengadakan pertemuan dengan 96 orang Pekerja PT. Tirta Investama yang terkena PHK pada Rabu, (22/02/2023) di Arosuka.
Tujuannya mencari solusi dari permasalahan 96 orang pekerja PT. Tirta Investama yang terkena PHK.
Bupati Solok mengatakan permasalahan antara karyawan dan manajemen PT. Tirta Investama Aqua Group telah menemukan solusinya.
“Semua pekerja dianggap mengundurkan diri. Karyawan akan memperoleh haknya. Pekerja bisa mendaftar kembali dan akan menjadi karyawan tetap,” katanya.
Menurutnya, ada beberapa catatan perusahaan, Pemkab Solok akan memberikan pembinaan dan arahan agar tidak terjadi lagi permasalahan.
“Semoga semua berjalan damai dan pekerja bisa bekerja dengan baik. Jika ada aturan khusus manajemen segera beritahu kami dan tim kita dari Pemkab akan segara menulusuri itu,” terangnya.
Ia menambahkan, proses pendaftaran mulai hari senin dan Pemkab melalui DPMPTSP dan NAKER akan memfasilitasi rekan rekan karyawan yang akan mendaftar baru.
“Insya Allah saya ada untuk masyarakat kabupaten solok, pesan saya tolong jangan dengarkan apapun orang yang berbicara diluar dan tetap lakukan sesuatu sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.
Julian, karyawan PT. Tirta Investama yang terkena PHK mengatakan terima kasih kepada Bapak Bupati karena telah membantu dan menyelesaikan persoalan ini.
“Semua pekerja menyetujui dan menerima keputusan yang telah dibuat oleh Bapak Bupati bersama dengan Manajemen PT. Tirta Investama,” katanya. (*)