Kapolda Sumut; Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Junaidi Marpaung Tengah Diselidiki
Ketua PWI: Kita Dukung Langkah Kapolda
SEMANGATNEWS.COM-Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan timnya tengah melakukan penyelidikan dan olah TKP untuk mengungkap kasus dibakarnya rumah wartawan bernama Junaidi Marpaung di Kabupaten Labuhanbatu.
Dikutip dari Nusantaraterkini.co, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa saat ini personel tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi rumah wartawan yang mengalami kebakaran.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (21/3/2024) sekira pukul 02.00 WIB dinihari.
Langkah cepat Kapolda Sumut mendapat respon positif Pengurus PWI Sumut. ” Kita dukung langkah Pak Kapolda”, ujar Ketua PWI Sumut Farianda Sinik. Sehingga akan cepat terungkap secara terang kasus yang menimpa anggotanya.
Menurut Kapolda Sumut, personel tengah bekerja untuk mengumpulkan semua informasi yang diperlukan untuk kasus kebakaran rumah wartawan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.
Tidak hanya itu, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Polda Sumatera Utara juga turut serta dalam penyelidikan ini. “Mereka sedang dalam perjalanan menuju lokasi kejadian untuk menentukan titik api dan arah perambatan api yang menjadi fokus utama dalam investigasi penyelidikan,” terangnya.
Kapolda Sumut menegaskan dalam peristiwa ini Polres Labuhanbatu dan Polda Sumut serius dalam penanganan kasus yang menimpa rekan wartawan Junaidi Marpaung.
“Beri kami waktu, karena kami sedang melakukan penyelidikan,” kata Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Orang nomor satu di Polda Sumut ini sangat berharap kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi perihal motif kebakaran rumah wartawan ini. “Kami mohon doa untuk segera bisa mengungkap kasus ini,” pungkasnya.
Junaidi Marpaung adalah anggota PWI Sumut. Rumahnya dibakar pada Kamis (21/3/2024) sekira pukul 02.00 WIB. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, namun seluruh harta benda korban ludes terbakar. Korban sadar setelah hampir 50 persen kobaran api melalap rumahnya.
Bahkan korban merekam jilatan api yang diunggah ke media sosial pribadinya. Dalam siaran langsung itu korban berkata, “Ya Allah, kau bakar rumah ku ya…”.
Tiga hari sebelum peristiwa kebakaran ini terjadi, korban mendapat ancaman melalui media sosial di Grup Berita Labuhan Batu.
Kuat dugaan ada pihak yang tersinggung lantaran Junaidi tengah melacak kasus maraknya peredaran Narkoba di daerah tersebut
Ancaman itu berbunyi “Kau lihat aja ya Junaidi Marpaung bakalan tidak selamat nyawa kau kalau jumpa ku kau di jalan dan bakalan kenak akibatnya ke keluarga kau kubuat sekarang. Semua orang pengikut sorotan”.**